SuaraJakarta.id - Tidak semua produk pangan olahan wajib memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo.
"Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pangan dan PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Pangan Olahan, disebutkan bahwa setiap pangan olahan wajib memiliki izin edar, tetapi ada beberapa pangan olahan yang dikecualikan dari kewajiban memiliki izin edar BPOM," kata Ratu dikutip dari Antara, Rabu (20/10/2021).
Menurut Ratu, berdasarkan aturan tersebut, produk pangan olahan yang dikecualikan dari kewajiban memiliki izin edar BPOM, antara lain:
- Mempunyai masa simpan kurang dari tujuh hari yang dibuktikan dengan pencantuman tanggal produksi dan tanggal kadaluarsa pada label.
- Digunakan lebih lanjut sebagai bahan baku pangan dan tidak dijual secara langsung kepada konsumen akhir.
- Dijual dan dikemas secara langsung di hadapan pembeli dalam jumlah kecil sesuai permintaan konsumen.
- Pangan olahan siap saji, yakni pangan yang disimpan sementara pada suhu beku dengan masa simpan kurang dari tujuh hari dan diproduksi berdasarkan pesanan.
"Sedangkan, pangan olahan beku dan pangan olahan siap saji dengan masa simpan tujuh hari atau lebih dan diproduksi secara massal, wajib memilik izin edar dari BPOM, bukan dari pemerintah daerah," katanya.
Namun, Ratu tidak menjelaskan, seperti apa sanksi yang akan diberikan terhadap produsen yang mengabaikan izin edar dari BPOM.
Sebelumnya, unggahan di sebuah akun Twitter menjadi viral, yakni menceritakan seorang pelaku UMKM yang memproduksi frozzen food dipanggil untuk menjalani klarifikasi produknya.
Pelaku UMKM itu diberikan sanksi ancaman hukuman penjara dan/atau denda karena produknya tidak memiliki izin edar pangan industri rumah tangga (PIRT). [Antara]
Baca Juga: Perbedaan Makanan Siap Saji dan Frozen Food versi BPOM RI
Berita Terkait
-
Kepala BPOM: Impor Obat Gila-gilaan, Saatnya Indonesia Revolusi Industri Farmasi
-
BPOM Siapkan Uji Lab Terkait Dugaan Food Tray MBG Mengandung Lemak Babi
-
BPOM Gerebek Praktik Stem Cell Ilegal Berkedok Dokter Hewan, Pelaku Dosen Universitas di Jogja
-
Minyak Babi di Nampan MBG? Istana Turun Tangan, BPOM Dilibatkan
-
Investigasi IBP: Nampan Program MBG Mengandung Minyak Babi
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Titik Rawan Jakarta Barat Dijaga Ketat! Polres Kerahkan Personel Gabungan
-
Misteri Nama Baru Halte Senen Sentral: Mengapa "Jaga Jakarta"? Ini Kata Pemprov
-
Rahasia Kepulauan Seribu: Kenapa Jadi Primadona Libur Warga Jakarta?
-
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Perusakan Polsek dan Polres Jakarta Timur
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah