SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengingatkan warga ibu kota untuk tidak euforia saat pemerintah memberikan pelonggaran pada PPKM level 2, karena potensi penularan Covid-19 masih bisa terjadi.
"Potensi orang keluar rumah meningkat, potensi interaksi meningkat, dan potensi kerumunan juga bisa meningkat. Sehingga potensi penyebaran juga bisa meningkat. Kami minta seluruh warga Jakarta tetap hati-hati, jangan euforia," kata Riza Patria saat meninjau RSUD Kemayoran, Jakarta, Rabu (20/10/2021).
Riza mengingatkan, agar warga Jakarta tetap menerapkan protokol kesehatan saat pelonggaran PPKM di Jakarta menjadi level dua.
Pada PPKM level dua di Jakarta, sejumlah sektor dilonggarkan yang diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 tahun 2021, menyesuaikan instruksi pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021.
Adapun pelonggaran itu di antaranya, sektor non-esensial kini sudah diperbolehkan untuk bekerja dari kantor dengan kapasitas 50 persen, sedangkan sebelumnya hanya 25 persen.
Kemudian, supermarket dan pasar rakyat juga ditingkatkan kapasitasnya pengunjungnya dari 50 persen menjadi 75 persen. Pengunjung bioskop ditingkatkan dari sebelumnya 50 persen menjadi 70 persen.
Untuk pusat perbelanjaan/mal, kapasitas maksimal 50 persen dengan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.
Anak-anak usia di bawah 12 tahun dibolehkan berkunjung ke mal dengan didampingi orang tua dan tempat bermain anak juga dibuka dengan syarat orang tua menyertakan alamat dan nomor telepon untuk pelacakan.
Rumah ibadah kapasitasnya juga ditingkatkan dari 50 persen menjadi 75 persen.
Baca Juga: PPKM Level 2, Volume Kendaraan Masuk Jakarta Mengalami Peningkatan
Taman umum dan tempat wisata umum juga sudah dibuka dengan kapasitas 25 persen dan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.
Penerapan ganjil genap dilakukan sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB.
Begitu juga lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial kemasyarakatan diizinkan buka kapasitas 50 persen sampai pukul 21.00 WIB. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar