SuaraJakarta.id - Sejumlah penyesuaian dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terkait status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Tangsel yang diturunkan dari level tiga menjadi level dua.
Status Tangsel PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Berdasarkan Inmedagri tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membuat Surat Edaran Nomor 443/3674/Huk tentang PPKM Level 2 COVID-19 di Tangsel.
Ada sejumlah pelonggaran dalam aturan PPKM Level 2 Tangsel tersebut. Salah satunya terkait pesta pernikahan.
Pemkot Tangsel menambah kapasitas tamu undangan resepsi pernikahan dan khitanan sebesar 50 persen dari kapasitas rungan.
Begitu juga saat proses akad nikah, dimana dapat diselenggarakan dengan pembatasan undangan paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan.
Pada aturan PPKM Tangsel sebelumnya, proses akad nikah hanya boleh dihadiri 25 persen dari total kapasitas ruangan.
"Tentunya setelah mendapatkan rekomendasi dari Satgas COVID-19 tingkat Kecamatan dan izin keramaian dari kepolisian setempat," kata Benyamin dalam Surat Edaran tersebut, dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (20/10/2021).
"Dengan pembatasan undangan paling banyak 30 (tiga puluh) orang per sesi dan tidak makan ditempat (dine in), dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," sambungnya.
Baca Juga: Proses Hukum Pencabulan Remaja di Tangsel Tak Dilanjutkan, Komnas Perempuan: Keliru Besar
Surat Edaran terkait PPKM Level 2 Tangsel ini ditandatangani Benyamin Davnie pada Selasa (19/10/2021) kemarin.
PPKM Level 2 Tangsel berlaku mulai 19 Oktober 2021 hingga 1 November 2021 mendatang.
Berita Terkait
-
Menilik Pencucian Benda Pusaka di Tangsel, Tradisi Silaturahmi Keturunan Pangeran TB Atif
-
PPKM Level 2, Pemkot Tangsel Izinkan Tempat Karaoke dan Spa Beroperasi, Ini Syaratnya
-
PPKM Tangsel Turun ke Level 2, Wali Kota Benyamin: Mulai Beranjak Normal Lagi
-
Kronologi Remaja Pamulang Tangsel Disekap dan Dicabuli Penjaga Warung Kelontong
-
Bejat, Penjaga Warung Kelontong Sekap dan Cabuli Remaja di Pamulang Tangsel
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Di Balik Sejarah Argo Bromo Anggrek, Kereta 'Raja Jalur Utara' yang Kini Jadi Sorotan
-
Persiapan Lari Maraton: Panduan Lengkap untuk Jaga Stamina
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP