SuaraJakarta.id - Sejumlah penyesuaian dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terkait status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Tangsel yang diturunkan dari level tiga menjadi level dua.
Status Tangsel PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Berdasarkan Inmedagri tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membuat Surat Edaran Nomor 443/3674/Huk tentang PPKM Level 2 COVID-19 di Tangsel.
Ada sejumlah pelonggaran dalam aturan PPKM Level 2 Tangsel tersebut. Salah satunya terkait pesta pernikahan.
Pemkot Tangsel menambah kapasitas tamu undangan resepsi pernikahan dan khitanan sebesar 50 persen dari kapasitas rungan.
Begitu juga saat proses akad nikah, dimana dapat diselenggarakan dengan pembatasan undangan paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan.
Pada aturan PPKM Tangsel sebelumnya, proses akad nikah hanya boleh dihadiri 25 persen dari total kapasitas ruangan.
"Tentunya setelah mendapatkan rekomendasi dari Satgas COVID-19 tingkat Kecamatan dan izin keramaian dari kepolisian setempat," kata Benyamin dalam Surat Edaran tersebut, dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (20/10/2021).
"Dengan pembatasan undangan paling banyak 30 (tiga puluh) orang per sesi dan tidak makan ditempat (dine in), dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," sambungnya.
Baca Juga: Proses Hukum Pencabulan Remaja di Tangsel Tak Dilanjutkan, Komnas Perempuan: Keliru Besar
Surat Edaran terkait PPKM Level 2 Tangsel ini ditandatangani Benyamin Davnie pada Selasa (19/10/2021) kemarin.
PPKM Level 2 Tangsel berlaku mulai 19 Oktober 2021 hingga 1 November 2021 mendatang.
Berita Terkait
-
Menilik Pencucian Benda Pusaka di Tangsel, Tradisi Silaturahmi Keturunan Pangeran TB Atif
-
PPKM Level 2, Pemkot Tangsel Izinkan Tempat Karaoke dan Spa Beroperasi, Ini Syaratnya
-
PPKM Tangsel Turun ke Level 2, Wali Kota Benyamin: Mulai Beranjak Normal Lagi
-
Kronologi Remaja Pamulang Tangsel Disekap dan Dicabuli Penjaga Warung Kelontong
-
Bejat, Penjaga Warung Kelontong Sekap dan Cabuli Remaja di Pamulang Tangsel
Terpopuler
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
Pilihan
-
Tarif Impor Produk RI Dipangkas Jadi 19 Persen, Trump Puji Prabowo: Hebat, Populer dan Kuat
-
Kemenangan Besar Timnas Indonesia U-23 atas Brunei Bisa Sia-sia Jika Ini Terjadi
-
Emas Antam Hari Ini Terjungkal, Harganya Tembus Rp 1.908.000/Gram
-
Transparansi Adalah Juara Sejati: Mewujudkan Sepak Bola yang Jujur Lewat Piala Presiden 2025
-
Ferarri Kapten! Ini Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Brunei
Terkini
-
Trik Pengguna WhatsApp: Manuver Senyap Lihat Status Tanpa Ketahuan, Dijamin Tak Tinggalkan Jejak
-
Jakarta Jangan Lupakan Manusia dan Sejarah
-
Awas Tilang Elektronik! Ini 10 Kesalahan Sepele yang Sering Diabaikan Pengendara
-
Apresiasi Internasional: Bank Mandiri Borong Tiga Penghargaan FX dari Alpha Southeast Asia
-
Ini Cara Terbaru Bikin Stiker WA Bergerak, Bisa Langsung dari Video!