Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 14:20 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap jurnalis. [AJI]

SuaraJakarta.id - Intimidasi dialami jurnalis Suara.com Ahmad Amri saat melakukan peliputan di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (22/10/2021) pagi. Terkait ini Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengecam tindakan oknum tersebut.

Ahmad Amri diintimidasi oknum jaksa Kejati Lampung Anton Nur Ali. Intimidasi bermula saat Amri hendak melakukan konfirmasi berita tentang dugaan oknum jaksa menerima uang dari keluarga terpidana kasus illegal logging.

Amri awalnya mewawancarai Desi Sefrilla, istri dari terpidana illegal logging. Hasil wawancara, didapat bahwa Desi mengaku sudah menyetor sejumlah uang ke seseorang yang mengaku oknum jaksa Anton.

Uang disetor untuk meringankan hukuman suaminya yang sedang menjalani sidang kasus illegal logging. Namun karena hukuman suaminya tidak berkurang, Desi memutuskan melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan oknum jaksa Anton ke Polres Pringsewu.

Baca Juga: Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa, Begini Kata AJI dan PWI

Amri lalu berupaya mengonfirmasi hasil wawancara ini ke jaksa yang namanya disebut oleh Desi pada, Jumat (22/10/2021).

Dalam pesan yang dikirim, Amri meminta konfirmasi soal laporan korban Desi ke Polres Pringsewu yang menyeret nama jaksa Anton.

Pesan WA ini tidak direspons oleh jaksa Anton. Amri lalu memutuskan datang ke Kantor Kejati Lampung hendak mewawancarai bagian Penerangan Hukum Kejati Lampung.

Saat menunggu, Amri melihat jaksa Anton berjalan di halaman kantor Kejati Lampung. Amri mengejar jaksa Anton untuk mendapat konfirmasi.

Saat ditemui jaksa Anton mengajak Amri naik ke ruangannya di lantai 2 di salah satu gedung di Kejati Lampung. Jaksa Anton meminta Amri untuk menitipkan barang bawaannya termasuk HP ke pos penjagaan.

Baca Juga: Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa, PWI Lampung: Wartawan Dilindungi UU

Awalnya Amri sempat menolak HP diititipkan karena bagian dari alat kerjanya sebagai wartawan. Namun Anton mengatakan itu sudah aturan jika ingin masuk ke gedung Kejati Lampung.

Load More