Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 16:10 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie usai rapat di kantor DPRD Tangsel, Kamis (5/8/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Benyamin pun enggan mengomentari lebih jauh terkait adanya penolakan warga Serang itu. Menurutnya, pembuangan sampah ke TPA Cilowong lantaran sudah mendapat persetujuan dari Pemkot Serang.

"Itu lebih kepada Pemkot Serang yang lebih ininya (mengetahui). Kan kita sudah dapat lampu hijau sebelumnya sehingga dapat buang sampah sementara di sana (TPA Cilowong)," ungkap Benyamin.

Load More