SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta membahas kemungkinan penambahan kawasan ganjil genap di wilayah Jakarta seiring dengan turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dari level tiga ke dua.
"Jadi, kami rapat dulu dengan Kadishub selama satu jam untuk bahas PPKM level dua dan evaluasi kebijakan sepekan terakhir," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/10/2021).
Argo mengatakan tidak tertutup kemungkinan penerapan Jakarta kembali menerapkan ganjil genap di kawasan, meski demikian hasilnya akan disampaikan usai rapat koordinasi tersebut.
"Apakah diperluas dari tiga ruas jadi lima ruas atau bahkan mungkin 26 ruas akan aktif lagi. Jadi, semua tergantung hasil rapat itu," ujarnya.
Lebih lanjut Argo mengatakan rapat gabungan antara Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta tersebut tidak hanya membahas soal ganjil genap. Rapat tersebut juga akan membahas penerapan bebas keramaian di malam hari atau crowd free night dan kebijakan penggunaan jalan bagi pesepeda.
"Setelah diputuskan Pak Dirlantas Polda Metro Jaya, Pak Kadishub DKI Jakarta dan Kabid Humas Polda Metro Jaya akan merilis bagaimana kebijakan PPKM level dua mengenai crowd free night dan sepeda," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?
-
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Bakal Potong Gaji DPR untuk Bantu Korban Bencana Alam?
-
Cek Fakta: Benarkah Listrik dan ATM Bakal Mati Selama 7 Hari? Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya