SuaraJakarta.id - Pemprov DKI mengizinkan kapasitas transportasi umum bisa 100 persen pada masa PPKM Level 2 Jakarta. Kondisi ini dipengaruhi pandemi di Jakarta yang telah mengalami penurunan signifikan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan kasus COVID-19 di Jakarta mengalami penurunan signifikan. Terlihat dari sejumlah indikator seperti atau persentase kasus positif COVID-19 (positivity rate) saat ini di angka 0,6 persen atau di bawah batas aman WHO sebesar lima persen.
Kasus aktif COVID-19 juga tersisa 1.234 kasus atau turun sebanyak 111.904 kasus atau turun 90 kali lipat dari puncak kasus aktif pada pertengahan Juli 2021 sebesar 113.138 kasus.
Jumlah kasus aktif COVID-19 di Jakarta saat ini hanya 0,1 persen dari kasus konfirmasi positif COVID-19 secara total di Jakarta yang mencapai angka sebanyak 860.550 kasus.
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 845.763 dengan tingkat kesembuhan 98,3 persen dan total 13.553 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4 persen.
"BOR tempat tidur isolasi dan ICU di 140 rumah sakit rujukan COVID-19 juga turun terus. Saat ini tersisa tujuh persen untuk BOR tempat tidur isolasi dan 19 persen untuk BOR tempat tidur ICU," ucap Wagub DKI.
Lebih lanjut, Riza menjelaskan kondisi Jakarta saat ini sudah ada 8,18 juta warga di DKI yang mendapat vaksin COVID-19 lengkap (dosis dua). Adapun yang telah mendapat vaksin dosis satu sebanyak 10,78 juta warga.
"Pertimbangannya (yang pertama) tentu vaksinnya sudah meningkat dengan komposisi sekitar 65 persen warga DKI dan 35 persen warga non KTP DKI," ucap Wagub DKI.
Selain itu, kata Riza, kebijakan pelonggaran transportasi hingga kapasitas 100 persen. Salah satunya adalah akibat penurunan PPKM dari level tiga menjadi dua di Jakarta mulai 19 Oktober hingga 1 November 2021.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Tagih Anies soal Nama Jalan Ali Sadikin, Pemprov DKI Akan Tindaklanjuti
"Dan juga alasan lainnya adalah kita juga harus meningkatkan, menggerakkan ekonomi dan sebagainya. Mobilitas orang juga perlu, apalagi sekarang juga kantor non esensial sudah dibuka," tutur Riza.
Sebelumnya, kebijakan Pemprov DKI Jakarta mengizinkan kendaraan umum beroperasi penuh dengan kapasitas penumpang 100 persen, mendapat kritik sejumlah pihak. Karena berpotensi menimbulkan kerumunan di kendaraan umum karena tidak adanya jaga jarak aman. [Antara]
Berita Terkait
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Konflik AS-Israel dan Iran Memanas, Pemprov DKI Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Jelang Lebaran
-
7 Pilihan Sleeper Bus Terbaik Buat Mudik, Aman dan Fasilitasnya Komplet
-
Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Belajar: Menyiapkan Generasi Kreatif Sejak Dini di Kawasan Orange Groves
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?