SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan 13 tersangka dalam kasus pinjaman online alias pinjol ilegal. Mereka ditangkap dalam penggerebekan di lima lokasi berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kelima lokasi tersebut tersebar di wilayah Jakarta Utara, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Pusat.
"Dari 13 orang, lima TKP (tempat kejadian perkara) ini ada 105 aplikasi pinjol ilegal," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/10/2021).
Berkenaan dengan itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyebut, belasan tersangka tersebut memiliki jabatan berbeda. Mulai dari direktur utama, supervisor, hingga penagih atau collecting.
"Ada yang direkturnya, ada yang supervisiornya. Jadi tidak hanya karyawan level bawah," jelas Aulia.
45 Tersangka
Total polisi telah menetapkan 45 orang sebagai tersangka dalam kasus pinjol ilegal. Mereka di tangkap di beberapa wilayah berbeda.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, ketika itu menyebut puluhan tersangka ini hasil pengungkapan kasus pinjol ilegal selama sepekan.
"Bareskrim Polri dan Polda jajaran dalam periode satu minggu, 12-19 Oktober 2021 telah melakukan pengungkapan penangkapan terhadap 45 tersangka," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: Tak Sesuai Data, Polisi Akan Panggil Rachel Vennya soal Identitas Warna Mobilnya
Ramadhan merincikan sebanyak 19 tersangka ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Mereka ditangkap di wilayah di Deli Serdang, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang dan Ciputat.
Selanjutnya Polda Metro Jaya total menangkap 13 tersangka. Kemudian Polda Jawa Barat menangkap tujuh tersangka. Lalu Polda Jawa Tengah menangkap satu tersangka.
"Sedangkan Jawa Timur dua laporan polisi dengan tiga tersangka dan Kalimantan Barat satu laporan polisi dengan total diamankan dua orang," jelas Ramadhan.
Selain mengamankan para tersangka, penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti itu di antaranya laptop, handphone, modem, dan lain-lain.
Adapun, 45 tersangka ini menurutnya memiliki peran berbeda. Seperti berperan sebagai pemodal, hingga penagih.
Berita Terkait
-
196 Pelajar Ditangkap Demo Ricuh, Menteri Abdul Mu'ti: Tugas Mereka Belajar, Bukan di Jalan
-
Babak Baru Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Pengacara Ungkap Kliennya Disuruh Jemput dan Buang Jasad
-
Pembunuhan Kacab Bank: Polisi Bekuk 15 Orang, Termasuk Debt Collector yang Kabur ke Labuan Bajo
-
Buntut Demo Rusuh: 155 Orang Dewasa Masih Ditahan, Polisi Proses 4 Laporan Pengerusakan
-
Bela Aksi Garang Aparat Seret Massa dari Resto Cepat Saji, Polda Metro Jaya: Mereka Perusuh...
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Wacana LPG 3 Kg Pakai NIK: Puan Minta Pemerintah Edukasi Masyarakat
-
Rapper Melly Mike Menikmati Keindahan Kota Jakarta Lewat Trip Singkat
-
Rezeki Nomplok! Sikat 7 Link Saldo DANA Kaget, Ratusan Ribu Rupiah Siap Masuk Dompet
-
Kejutan Link DANA KAGET Siang Ini, Rp 477 Ribu Saldo Gratis Siap Jadi Rebutan
-
Panduan Pagi Pemburu Saldo: Tips Jitu Mendapatkan Link DANA Kaget Setiap Hari