SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta membuka 32 titik wisata di Kepulauan Seribu. Kapasitas maksimal per hari yang diizinkan sebesar 25 persen, atau sekitar 5.725 orang.
“32 titik wisata itu tersebar pada enam kelurahan,” kata Kepala Seksi Pengawasan Hiburan dan Rekreasi Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI, Iffan Radja.
Adapun enam kelurahan itu, yakni Pulau Untung Jawa sebanyak sembilan titik wisata dengan kapasitas masing-masing mencapai 25 persen atau total mencapai 550 orang per hari.
Kelurahan Pulau Pari, yakni Pulau Pari ada dua titik wisata dengan kapasitas yang diperkenankan adalah sekitar 2.500 orang.
Lalu, Pulau Lancang dibuka dua titik wisata dengan kapasitas diperkirakan mencapai 125 orang.
Selain itu, di Kelurahan Pulau Tidung (Tidung dan Payung) di lima titik dengan total kapasitas 25 persen diperkirakan mencapai 1.625 orang.
Selanjutnya di Kelurahan Pulau Panggang pada delapan titik yang ada di Pulau Pramuka dan Pulau Panggang total kapasitas yang dibuka mencapai sekitar 337 orang.
Kemudian di Kelurahan Pulau Kelapa pada enam titik yang tersebar di dua pulau Kelapa Dua dan Kelapa total kapasitas mencapai 88 orang.
Terakhir di Kelurahan Pulau Harapan yakni di wisata jelajah pulau yang ada di Pulau Harapan mencapai 500 orang.
Baca Juga: Pemprov Izinkan Kapasitas Transportasi Umum 100 Persen, Ini Penjelasan Wagub DKI
Iffan menambahkan, pemeriksaan wisatawan dilaksanakan melalui aplikasi Peduli Lindungi pada tiga dermaga di daratan Jakarta dan sekitarnya, yakni di Marina, Tangerang, dan Muara Karang.
Ketentuan pembuka wisata Pulau Seribu itu seiring penyesuaian PPKM Level dua di Jakarta yang diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1245 Tahun 2021 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 638 Tahun 2021 yang ditandatangani Kepala Dinas Parekraf DKI Andhika Permata pada 18 Oktober 2021. [Antara]
Berita Terkait
-
Benteng Pendem Ambarawa Hadir Kembali dengan Wajah Baru
-
3 Destinasi Wisata Favorit di Pulau Lantau Hong Kong untuk Liburan Imlek saat Musim Hujan
-
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH
-
Usai Renovasi, Benteng Kastela Ternate Siap Tarik Wisatawan
-
Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya
-
Waspada Tanah Longsor Januari 2026, Ini Daftar Kecamatan Rawan di DKI Jakarta
-
Cek Fakta: Benarkah Video Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol?