SuaraJakarta.id - Puluhan kendaraan roda empat diputar balik petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dan Suku Dinas Perhubungan Jaksel, karena tidak sesuai aturan ganjil genap di Ragunan.
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Edi Supriyanto mengatakan, hingga Sabtu (23/10/2021) siang, sebanyak 25 kendaraan roda empat telah diputar balik.
"Sampai dengan hari ini kurang lebih 25 kendaraan roda empat semua yang diputarbalikkan," kata Edi saat ditemui di Ragunan, Sabtu siang.
Hingga siang hari kondisi lalu lintas masih relatif lancar. Kendaraan yang berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan (TMR) yang tak sesuai aturan ganjil genap, maka akan diputarbalikkan.
Kendaraan yang yang diputar balik umumnya belum mengetahui adanya aturan ganjil genap untuk berkunjung berwisata bagi kendaraan pelat nomor ganjil pada hari ini.
Selain itu, sebagian lagi karena belum mendaftar secara daring (online) seperti ketentuan baru pengelola.
"Pembukaan Ragunan hari ini dimulai. Pembatasan ganjil-genap, yang boleh masuk harus sesuai dengan tanggal. Kalau hari itu ganjil ya ikuti ganjil, kalau genap ya genap," katanya.
Dia mengimbau masyarakat yang akan berkunjung ke Ragunan untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan dan kebijakan lalu lintas.
"Jangan lupa tetap prokes kedepankan kedua ikuti kalender ganjil-genap karena merupakan daripada kebijakan pembukaan Ragunan," ujarnya.
Baca Juga: Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor Kembali Diberlakukan, Berikut 7 Titik Penyekatannya
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan ganjil-genap di tempat wisata edukasi Taman Margasatwa Ragunan mulai Jumat (22/10/2021) saat PPKM Level 2.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menetapkan kebijakan itu dalam Surat Keputusan Nomor 438 Tahun 2021 terkait sistem ganjil-genap saat PPKM Level 2 yang mulai berlaku Selasa (19/10) hingga 1 November 2021.
"Penerapan ganjil-genap di pintu masuk utara dan barat Taman Margasatwa Ragunan," demikian isi SK Kepala Dinas Perhubungan dikutip di Jakarta, Kamis.
Dalam SK tersebut juga diatur pelaksanaan ganjil genap, yakni pada 22 Oktober-24 Oktober 2021 dan 29 Oktober sampai 31 Oktober 2021. [Antara]
Berita Terkait
-
Tragis! Seruduk Pohon di Kawasan Ragunan Jaksel, Pemotor Langsung Koit di Tempat
-
Ragunan Dipadati 18 Ribu Pengunjung di Hari Pertama Libur Maulid Nabi
-
Ragunan Buka Malam? DPRD DKI Ajukan Syarat Ketat!
-
Wacana Ragunan Buka Malam, DPRD Ultimatum Pramono Anung: Jangan Mimpi Naikkan Harga Tiket!
-
Wacana Ragunan Buka Malam Hari, PKS Bilang Begini
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
DJ Panda Dipanggil Polisi! Erika Carlina Ungkap Ancaman Mengerikan di Grup WA
-
Bupati Kediri Pastikan Pekerjaan Pembangunan Pasar dan Stadion Tetap Berjalan
-
DANA Kaget Rp109 Ribu: Rebutan Saldo Gratis, Ini Trik Klaimnya 3 Link Aktif
-
KPK Dalami Keterlibatan 13 Asosiasi dan 400 Biro Haji dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW