SuaraJakarta.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik menilai usulan nama Jalan Ali Sadikin di Jakarta merupakan hal yang positif. Sebab, Ali Sadikin merupakan salah satu tokoh yang telah berkontribusi besar membangun Kota Jakarta.
Di samping itu, penamaan Jalan Ali Sadikin di salah satu ruas jalan di Ibu Kota, agar generasi mendatang tidak melupakan sejarah bangsanya. Khususnya warga DKI Jakarta.
"Wajar ada usulan nama Ali Sadikin, Dia Gubernur yang hebat. Kita harus menanamkan sejarah orang-orang hebat. Jangan sampai, mungkin 10 tahun lagi, orang tidak tahu siapa Ali Sadikin. Sejarah ini harus diturunkan ke generasi mendatang," kata Taufik saat dikonfirmasi, Sabtu (23/10/2021).
Menurut Taufik, kelemahan menanamkan sejarah kepada generasi muda bisa berdampak kurang baik. Sehingga usulan nama tokoh termasuk Ali Sadikin sebagai nama jalan adalah langkah baik untuk memberi pengetahuan kepada generasi mendatang.
"Kenapa usulan nama Ali Sadikin? Untuk kepentingan masyarakat, supaya anak-anak kita, cucu-cucu kita paham pernah ada gubernur bernama Ali Saidkin, yang berani membangun Jakarta saat tidak memiliki apa-apa. Kita narasikan keberhasilan itu, sebagai contoh bagi kita," ujar politisi Gerindra ini.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, akan segera menindaklanjuti usulan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi soal nama Jalan Kebon Sirih diganti Jalan Ali Sadikin.
"Jadi memang ada permintaan dari teman-teman untuk memberi nama jalan dengan nama Ali Sadikin. Insya Allah ini menjadi perhatian kami," ucapnya.
Riza menambahkan, usulan ini akan segera dibahas oleh Dinas Perhubungan sebagai pihak yang berwenang mengurus penggantian nama jalan.
Sebagai informasi, mekanisme penggantian nama jalan di DKI Jakarta diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Tanah, dan Bangunan Umum di DKI Jakarta.
Baca Juga: Polemik Usulan Nama Jalan Ataturk di Jakarta, Ini Kata Wakil Ketua DPRD DKI
Mengacu pada aturan tersebut, penggantian nama jalan dimungkinkan bila ada usulan dari perseorangan, kelompok, organisasi, maupun inisiatif pemerintah daerah. [Antara]
Berita Terkait
-
Rp14,6 Triliun APBD DKI 'Tidur' di Bank, Anggota DPRD Curiga: Ada Apa?
-
Aksi Tolak Raperda KTR, Pekerja Hiburan Malam Demo di DPRD DKI
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis