SuaraJakarta.id - Jajaran Polsek Sawah Besar bersama Polres Metro Jakarta Pusat meringkus sejumlah anak di bawah umur terkait kasus tawuran di Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dalam tawuran kali ini, seorang remaja berinsial MAS (16) harus dilarikan ke rumah sakit karena luka-luka buntut tawuran tersebut.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes H mengatakan, tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja, yakni Kelompok Jawa dengan kelompok Warsat.
Kedua kelompok itu saling bertemu usai janjian melalui media sosial Instagram pada Minggu (24/10/2021) dini hari.
Mulanya, kelompok Jawa menantang tawuran kelompok Warsat melalui akun Instagram @enjoy_slow420. Tantangan itu diterima kelompok Warsat.
"Tantangan tersebut ditanggapi oleh kelompok Warsat hingga pada pukul 03.30 tawuran terjadi," kata Setyo di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021).
Akibat tawuran tersebut, seorang remaja berinsial MAS menjadi korban luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepolisian yang menerima informasi soal insiden tersebut langsung bergerak dan menangkap sembilan orang.
Dari kelompok Jawa, polisi meringkus FA, JA, HR, RP, RR, YP, dan GA yang berstatus pelajar dengan kisaran umur 16 sampai 18 tahun. Sedangkan, dari kelompok Warsat, polisi meringkus DAR (17) dan DA (18).
Baca Juga: Polda Sulsel Minta Peran Aktif Tokoh Agama Redam Tawuran di Kota Makassar
"Pelaku yang sudah kami amankan dari dua kelompok ssbanyak 9 orang yang semuanya adalah pelajar," sambung Setyo.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu stik golf dan dua buah celurit.
Akibat perbuatannya, sembilan orang tersebut disangkakan Pasal 170 KUHP yang ancamannya diatas 5 tahun.
"Tentunya karena ini masih di bawah umur, kami akan kerjasama dengan BAPAS (Balai Permasyarakatan) dalam penanganannya dan tetap mengikuti aturan yang ditentukan pasal perlindungan anak," tutup Setyo.
Sebelumnya, Kapolsek Sawah Besar,AKP Maulana Mukarom mengatakan, pihaknya menerima laporan kejadian tawuran pada hari yang sama sekitar pukul 08.00 WIB. Kala itu, pihak keluarga mendatangi Mapolsek Sawah Besar dengan tujuan membikin laporan.
"Benar, kami sudah menerima laporan dari keluarga korban," kata Maulana kepada wartawan, Senin (25/10/2021).
Berita Terkait
-
Eks Pemain Bengal Manchester City Dibui 18 Bulan Gara-gara Unggahan di Medsos
-
Perlindungan Anak di Medsos: Menkomdigi Tegaskan Sanksi untuk Platform, Bukan Orang Tua
-
Bikin Heboh Medsos, Ini Pelajaran Penting dari Drama Tumbler Hilang di KRL
-
Selingkuh hingga Poligami Publik Figur: Mengapa Ramai Jadi Konsumsi Medsos?
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik
-
Cek Fakta: Viral Foto Disebut Proses Pembuatan Patung Megawati, Benarkah?