SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak menaikkan dana kompensasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Dana yang dibagikan sebagai dampak penggunaan TPST itu tidak dinaikkan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sudah meminta Pemprov DKI menaikkan dana kompensasi itu sebagai syarat memperpanjang kontrak penggunaan TPST. Meski tidak dipenuhi, Pemkot Bekasi tetap mau memperpanjang kontraknya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, dana kompensasi yang diberikan untuk Bekasi adalah Rp 379,5 miliar. Jumlah ini sama dengan kontrak dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) lima tahun sebelumnya.
"Memang Pemprov Bekasi mengharapkan adanya tambahan penerimaan bantuan langsung tunai, bagi kami selama memang besaran dana kompensasi itu tidak bertambah," ujar Asep di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/10/2021).
Baca Juga: Pemprov DKI Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Sampah TPST Bantargebang Selama 5 Tahun
Menurut Asep, pihaknya tidak menambah besaran dana kompensasi karena alasan ekonomi yang sedang sulit.
Pandemi COVID-19 yang berdampak pada perekonomian warga membuatnya tidak bisa memenuhi permintaan Bekasi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih mengandalkan TPST Bantargebang untuk pembuangan sampah ibu kota. Hal ini diketahui setelah pihaknya memperpanjang kontrak dengan Pemkot Bekasi untuk penggunaan TPST Bantargebang.
Pemprov DKI sebenarnya sudah berniat mengurangi ketergantungan pada TPST Bantargebang dengan membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) di lima wilayah kota administrasi.
Namun, hingga sekarang, proyek yang awalnya ditargetkan rampung pada 2022 itu belum juga dikerjakan dan dipastikan molor.
Baca Juga: Mayat Perempuan Ditemukan di Laguna Pantai Depok, Tertutup Sampah dan Eceng Gondok
Kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya antara kedua belah pihak akan berakhir pada 26 Oktober 2021. Setelah diperpanjang, kontrak diperbarui untuk kerja sama lima tahun ke depan.
Berita Terkait
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah
-
Tilang Kendaraan Berat Tak Lulus Uji Emisi, Pemprov DKI Ingatkan Sanksi Pidana Kurungan hingga Denda
-
DKI Jakarta Operasikan Truk Listrik MAB untuk Angkut Sampah
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral