SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan TransJakarta di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/10/2021).
Hasil olah TKP ditemukan bahwa kedua bus bertabrakan pada kecepatan 55,4 kilometer per jam.
"Secara visual dan pengukuran di lokasi itu memang kemarin dari CCTV perhitungan petugas kecepatan 55,4 km per jam saat terjadinya kecelakaan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.
Argo mengatakan olah TKP tersebut digelar dengan dukungan Korlantas Polri yang menurunkan perlengkapan Trafic Accident Analysis atau TAA
"Kami sudah bekerja sama dengan tim Trafic Accident Analysis atau TAA Korlantas Mabes Polri yang hari ini kami lakukan simulasi rekonstruksi gunakan metode 3D. Jadi, kami buat visual video kejadian gunakan alat dari Korlantas," tambahnya.
Olah TKP tersebut juga mengungkapkan bus TransJakarta yang ditabrak sempat terdorong hingga 17 meter.
"Jadi, bus yang ditabrak mengerem kurang lebih sekitar 17 meter. Setelah 17 meter baru berhenti dan di situlah korban dievakuasi ada dua yang tidak tertolong sopir dan penumpang," ujar Argo.
Meski demikian, Argo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah kecelakaan tersebut disebabkan oleh human error atau kesalahan teknis. Karena proses penyelidikan yang masih berjalan.
"Kami belum bisa simpulkan apakah kondisi murni dari sopir atau bus itu sendiri," kata dia.
Baca Juga: Sidang Unlawful Killing: Pegang Senpi, Polisi Penguntit Rombongan Rizieq Tak Bawa Borgol
Dia mengatakan pihak kepolisian akan melibatkan pihak teknisi bus TransJakarta sebagai saksi ahli untuk memeriksa kondisi bus.
Berita Terkait
-
Polisi Diduga Cabuli dan Peras Istri Tahanan, Sempat Minta Uang Rp 30 Juta
-
Sidang Unlawful Killing: Pegang Senpi, Polisi Penguntit Rombongan Rizieq Tak Bawa Borgol
-
5 Korban Kecelakaan TransJakarta Masih Dirawat di RS Polri, Begini Kondisinya
-
Hentikan Pengerukan Muara Sungai, 4 Nelayan Dente Teladas Diperiksa Polisi
-
Kronologi Lengkap Tewasnya Mahasiswa UNS Saat Diklat Menwa Versi Polisi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi