Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 27 Oktober 2021 | 08:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan kunjungan ke Warteg Family di Jalan Penggalang, Matraman, Jakarta Timur, pada Kamis (14/10/2021). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta oleh warga bernama Ferry Pollii.

Anies digugat terkait aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Gugatan itu teregistrasi dengan nomor perkara 237/G/2021/PTUN.JKT.

Selain Anies, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Ketua Satgas Covid-19 Ganip Warsito juga digugat terkait hal yang sama.

Berita mengenai Anies digugat itu merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id yang paling banyak dibaca pada, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: Sudah Meninggal, Sopir Kecelakaan Maut TransJakarta Jadi Tersangka

Selain itu, ada juga berita soal sanksi tilang bagi kendaraan tak lulus uji emisi mulai 13 November 2021 mendatang.

Berikut daftar selengkapnya lima berita SuaraJakarta.id yang paling banyak Selasa kemarin:

1. Anies Digugat karena PPKM, Wagub DKI: Tolong Sesuai dengan Data dan Fakta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Instagram]

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara mengenai digugatnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Riza tak mau ambil pusing dengan gugatan terhadap Anies itu.

Riza mengatakan gugatan merupakan hak setiap warga negara. Siapapun bisa mengambil langkah hukum jika memang dibutuhkan.

Baca Juga: Korban Kecelakaan TransJakarta Yang Meninggal Dunia Asal Cianjur, Ini Kata Polisi

Baca selengkapnya

2. Dibekuk Polisi, Desk Collector Pinjol Ilegal di Cengkareng Ancam Santet Korban

Ditkrimsus Polda Metro Jaya Ditsiber melakukan penggerebekan markas desk collector pinjol ilegal di kamar kos di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (25/20/2021) malam. [Tangkapan layar Instagram@lensa_berita_jakarta]

Sebanyak empat orang penagih utang pinjaman online alias desk collector pinjol ilegal diamankan petugas Polda Metro Jaya.

Keempatnya diamankan dalam sebuah penggerebekan di markas desk collector pinjol ilegal di sebuah kosan di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (25/10/2021) malam.

Baca selengkapnya

3. Data Kendaraan Tak Sesuai, Selebgram Rachel Vennya Ditilang dan Mobil Disita

Selebgram Rachel Vennya menyampaikan permintaan maafnya dihadapan awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Polisi menyita mobil Rachel Vennya dan juga melakukan penindakan tilang lantaran warna kendaraan Toyota Alphard tipe G dengan plat B 139 RFS milik selebgram tersebut, tidak sesuai dengan data kendaraan bermotor di kepolisian.

Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menjelaskan, warna mobil Rachel Vennya telah diubah dari warna putih metalik menjadi warna hitam dof.

Baca selengkapnya

4. Cerita Korban Kecelakaan TransJakarta: 300 Meter Sebelum Halte Cawang, Bus Tak Ngerem

Kondisi bus TransJakarta yang mengalami tabrakan di Cawang, Jakarta, Senin (25/10/2021). [Dok. Satlantas Polres Metro Jaktim]

Dadang (41), korban selamat kecelakaan TransJakarta, kini harus menjalani perawatan di RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur. Ia merupakan satu dari 37 korban luka tabrakan dua bus TransJakarta di Jalan MT Haryono, Cawang, Senin (25/10/2021) sekitar pukul 08.40 WIB.

Dadang mengatakan, saat itu ia hendak ke tempat kerja di Bekasi dengan menumpang TransJakarta dari Pluit, Jakarta Utara. Dia berada di bus TransJakarta belakang yang menabrak bus TransJakarta lainnya yang akan menurunkan penumpang di Halte Cawang Ciliwung.

Baca selengkapnya

5. Catat, Mulai 13 November 2021, Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Akan Ditilang

Sejumlah pengendara mobil dan motor antre untuk mengikuti uji emisi gas buangan di kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Selasa (26/1/2021). [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah]

Sanksi tilang bagi kendaraan bermotor roda empat dan roda dua (R4 dan R2) yang tidak lulus uji emisi saat beroperasi di seluruh wilayah DKI Jakarta, akan diberlakukan mulai 13 November 2021.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, sanksi tilang akan dilakukan pihak kepolisian melalui razia kendaraan bermotor.

Baca selengkapnya

Load More