SuaraJakarta.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Transjakarta mengevaluasi manajemen keselamatan hingga operasional menyusul musibah kecelakaan maut tabrakan dua bus TransJakarta di halte Cawang Ciliwung Jakarta Timur.
"Transjakarta harus benar-benar mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan, bagaimana manajemen operasional dan manajemen waktu," kata Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Menurut Pandapotan, evaluasi yang dilakukan TransJakarta, selain terhadap armada dan operator yang menaungi bus, juga terhadap sumber daya manusia atau para awak bus Transjakarta.
DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta, kata dia, sudah memfasilitasi BUMD DKI bidang jasa transportasi itu untuk mendapatkan subsidi.
Harapannya, para penumpang mendapatkan keamanan dan kenyamanan serta tarif yang terjangkau bagi masyarakat, sehingga transportasi massal itu tidak sama dengan angkutan lain yang menerapkan kejar setoran.
"Kami mengingatkan kepada awak bus supaya bertugas lebih hati-hati lagi. Ini kan pelayanan publik karena kita subsidi, jadi tidak perlu buru-buru," katnya.
Dia menambahkan, mengemudikan bus tidak perlu terlalu cepat, tidak perlu bergaya zaman dulu seperti mengemudikan bus atau angkutan umum yang kejar setoran. "Di TransJakarta, tidak perlu seperti itu lagi," ucapnya.
Komisi B DPRD DKI Jakarta menjadwalkan klarifikasi kepada manajemen Transjakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Cisarua, Bogor, terkait kecelakaan dua bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/10) sekitar pukul 09.40 WIB.
Sebelumnya, Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono, menjelaskan, sebanyak 33 orang dilaporkan menjadi korban dalam tabrakan antara dua bus Transjakarta itu.
Baca Juga: Puan Maharani: Investigasi Menyeluruh pada Kecelakaan LRT Jabodetabek dan Bus Transjakarta
"Dari 33 korban, dua orang meninggal dunia di tempat, sopirnya J dan satu penumpang yang duduk di depan," ujar Argo.
Polisi sudah melakukan olah di tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bahwa bus yang menabrak bus yang sedang berhenti menurunkan dan menaikkan penumpang, memiliki kecepatan 55,4 kilometer per jam.
Akibat tabrakan itu, bus yang berada di depan dan ditabrak terdorong hingga 17 meter.
"Secara visual dan pengukuran di lokasi itu memang kemarin dari CCTV perhitungan petugas kecepatan 55,4 km per jam saat terjadinya kecelakaan," kata Argo Wiyono.
Meski demikian Argo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah kecelakaan tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia atau kesalahan teknis, karena proses penyelidikan yang masih berjalan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Puan Maharani: Investigasi Menyeluruh pada Kecelakaan LRT Jabodetabek dan Bus Transjakarta
-
Polisi Pastikan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Bus Transjakarta
-
Pengemudi Tewas Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Bus Transjakarta, Begini Kata Wagub DKI
-
Sopir TransJakarta Jadi Tersangka Kecelakaan di Cawang, Wagub DKI Bilang Begini
-
Top 5 SuaraJakarta: Anies Digugat hingga Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba