Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 09:05 WIB
Suasana di Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta, Senin (2/12/2019). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Sejarawan JJ Rizal mengatakan usulan perubahan nama jalan harus memperhitungkan betul nama jalan yang akan diubah.

Karena pasti ada muatan nilai-nilai sejarah di dalamnya dan harus mempertimbangkan respons atas masukan dan kritik terhadap perubahan nama jalan yang diusulkan.

Hal itu disampaikan JJ Rizal pada webinar "Perubahan Nama Jalan di Provinsi DKI Jakarta" yang diselenggarakan Komite III DPD RI, Kamis (28/10/2021).

Rizal mengungkapkan, setiap nama jalan memiliki kepingan memori untuk sebuah daerah.

Baca Juga: Tanding Bola di Lapangan Latih JIS, Anies Cs Takluk 0-3 dari Tim DPRD DKI Jakarta

"Ini adalah lorong sejarah dari ingatan kolektif masyarakat pada nama tersebut dan diharapkan diwarisi turun-temurun ke generasi sesudahnya," ujarnya, dikutip dari Antara.

Dia mencontohkan nama Jalan Warung Buncit di Jakarta Selatan, yang diyakininya berasal dari nama salah satu keturunan Tionghoa bernama Tan Bun Tjit.

Tan Bun Tjit memiliki usaha warung di kawasan tersebut, dan dinilai sebagai orang yang dermawan pada masyarakat.

Rizal menjelaskan, Tan Bun Tjit adalah seorang pengusaha yang selalu membantu masyarakat Betawi yang miskin di daerah tersebut.

Karena jasa Tan Bun Tjit, maka namanya diabadikan menjadi nama Jalan Warung Buncit.

Baca Juga: Anies Pertimbangkan Tokoh Betawi Diabadikan Jadi Nama Jalan di Jakarta

"Ketika ada usulan nama Jalan Warung Buncit Raya akan ganti dengan nama Jenderal Besar AH Nasution, terjadi perdebatan panjang," kata dia.

Pada usulan perubahan nama jalan, kata dia, haruslah dilihat sejarah yang utuh dan komprehensif agar tidak menghilangkan akar sejarah yang ada di kawasan tersebut.

"Kita harus awas, tindakan untuk merubah nama jalan itu penting karena kita kan memberikan memori dan akan menambah memori," katanya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ikut hadir pada webinar tersebut menyatakan, usulan perubahan nama jalan di suatu daerah membutuhkan kajian mengenai akar sejarah kewilayahan di daerah tersebut.

Menurut Anies, yang menjadi pertimbangan usulan perubahan nama jalan bukan hanya kelayakan nama yang diusulkan sebagai pengganti. Tapi akar sejarah yang direpresentasikan oleh jalan tersebut sebelumnya.

Kajian mengenai akar sejarah ini, kata dia, diperlukan sebagai dasar yang solid untuk melakukan perubahan nama jalan, karena tidak sedikit jalan di Jakarta yang memiliki akar sejarah panjang, atau tempat terjadinya peristiwa bersejarah bagi bangsa.

Anies mencontohkan, jalan yang dibangun oleh pemerintah masa kini seperti Jalan Kanal Banjir Timur di Jakarta Timur, diberikan seiring dengan proyek Kanal Banjir Timur.

Lain halnya dengan nama Jalan Cikini Raya dan Kramat Raya yang sudah diberikan sejak lama. Menurut dia, tentunya ada akar sejarah di tempat itu, sehingga pandangan dari para sejarawan penting untuk didengar. [Antara]

Load More