SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat menonaktifkan Lurah Duri Kepa Marhali dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa Devi Ambarsari. Keduanya dibebastugaskan sementara terkait kasus dugaan penggelapan uang.
Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, penonaktifan ini dilakukan karena keduanya harus menjalani pemeriksaan terkait kasus itu. Bahkan dua aparatur sipil negara (ASN) itu sudah dipanggil Camat Kebon Jeruk untuk diminta keterangan.
"Sudah dipanggil sama atasan langsung dan terinformasi sudah keluar surat pembebasan sementara dalam jabatan ASN," ujar Yani saat dihubungi, Jumat (29/10/2021).
Penonaktifan Lurah Duri Kepa dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa, dikatakan Yani, bersifat sementara saja. Jika nantinya ternyata mereka tidak bersalah, bisa saja kembali menjabat.
"Dalam rangka pemeriksaan dan sambil menunggu keputusan ketetapan hukuman disiplin," jelasnya.
Sembari menunggu hasil pemeriksaan, keduanya kini bertugas menjadi staf di Pemkot Jakarta Barat.
"Ya lurah dan bendahara, itu nanti kita lakukan pembinaan dibagian pemerintahan," pungkasnya.
Bayar Honor RT/RW
Sebelumnya, seorang warga berinisial SKD melaporkan Lurah Duri Kepa Marhali ke polisi. Alasannya, kantor kelurahan itu diduga meminjam uang sebesar Rp 264,5 juta kepada SKD.
Baca Juga: Diduga Bareng Lurah Tipu Warga, Bendahara Kelurahan Duri Kepa Tak Ngantor Alasan Sakit
Peminjaman itu diketahui dari surat pernyataan yang dibuat oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa Devi Ambarsari.
Dalam surat yang dibuat pada 27 Mei 2021 lalu itu, Devi menyatakan telah menerima uang sebesar Rp 264,5 juta dari SKD.
Uang tersebut bakal dipakai untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa, yakni membayar honor RT/RW, dan utang-utang lainnya.
"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir. Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan utang-utang atas nama Kelurahan Duri Kepa," demikian isi surat pernyataan tersebut, dikutip Kamis (28/10/2021).
Selanjutnya, Devi menyatakan uang tersebut nantinya akan dibayarkan oleh Kelurahan Duri Kepa dengan penambahan bunga sebesar 10 persen.
"Saya sama sekali tidak menerima uang tersebut untuk kepentingan pribadi saya," lanjut Devi pada poin ketiga suratnya.
Setelah dipinjamkan, ternyata Kelurahan Duri Kepa tak kunjung mengembalikan uangnya. SKD pun akhirnya melaporkan Marhali ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021.
Marhali dalam laporan SKD ke polisi disebut telah melakukan tindak penipuan atau penggelapan uang. Kepolisian menerima laporan SKD dengan nomor LP/B/1202/X/2021/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.
Kepolisian juga disebutkan dalam laporannya itu menerima sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah bukti transfer, rekening koran, dan surat pernyataan terkait pinjaman itu.
Berita Terkait
-
Viral Warga Palembang Tertipu Dukun Uang Gaib hingga Rp110 Juta
-
Kronologi Penggelapan Tas Mewah Rp3,2 Miliar, Ini Peran Artis Angela Lee
-
Lisa Mariana Diduga Tipu Teman Sendiri: Piyama Tak Sampai, Uang Raib!
-
Pasangan Muda di Jakarta Barat Kena Tipu Polisi Gadungan, Motor Lenyap
-
Wanita Muda di Jakbar Dijebak saat COD Jual Motor, Adelia Nyaris Diborgol Penipu Ngaku-ngaku Polisi
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet