SuaraJakarta.id - Lima mahasiswa Universitas Pamulang Kota Tangerang Selatan (Unpam Tangsel) diamankan polisi. Mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, mereka ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan alat bukti yang didapat dalam penyelidikan.
"Sudah lima ditahan. Dari hasil penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan sementara ini lima orang tersebut terpenuhi alat buktinya sebagai tersangka," kata Iman di kantornya, Jumat (29/10/2021).
Iman menyebut, saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas agar segera dapat dilakukan P21 berkas lengkap dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Pelajar Nyambi Polisi Gadungan, Begal Ojol di Tangsel, Kuras ATM Korban
"Prosesnya masih berjalan, berkas perkara sedang dilengkapi dan akan dilimpahkan ke JPU. Selanjutnya kalau memang berkasnya lengkap P21, kami limpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke JPU," terang Iman.
Iman menuturkan jumlah mahasiswa yang ditetapkan tersangka itu dapat bertambah jika ditemukan alat bukti lainnya dalam proses penyidikan yang berlangsung.
"Namun di dalam proses penyidikan ditemukan fakta-fakta yang lain, tak akan kita sampingkan. Akan terus kita kembangkan. Pokoknya selama menemukan bukti yang lain ya akan bertambah," terangnya.
"Saat ini mereka ditahan di ruang tahanan Polres Tangsel," sambung Iman.
Diberitakan sebelumnya, dua mahasiswa Unpam Tangsel babak belur usai dikeroyok sesama mahasiswa lainnya. Diduga hal itu buntut penolakan mengikuti seruan aksi demo ke MPR/DPR pada Kamis (7/10/2021).
Baca Juga: Polisi Buru Satu Pelaku Pengeroyokan Berkedok Jual Beli Mobil Yang Viral Di Medsos
Dua mahasiswa itu yakni Ketua Himpunan Mahasiswa Manajemen Rizal dan Ketua Himpunan Mahasiswa Elektro Jonatan. Keduanya babak belur usai dihajar oleh sekitar 30 orang mahasiswa lainnya.
Rizal bercerita, aksi pengeroyokan itu terjadi di kantin Bursa persis di seberang kampus Unpam, pada Minggu (10/10/2021) pukul 14.00 WIB.
Saat itu, dia dan Jonatan datang untuk dimintai klarifikasi soal pembuatan flyer penolakan seruan aksi organisasi eksternal kampus, Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unpam.
Rizal mengaku, pihaknya menolak ikut serta dalan demo 7 Oktober itu lantaran saat itu masih berlaku PPKM sehingga dianggap menyalahi aturan pemerintah.
"Karena ini di tengah PPKM dan menyalahi aturan, saya selaku ketua Himpunan Mahasiswa Manajemen mengeluarkan flyer yang berisi himbauan mahasiswa manajemen untuk tidak mengikuti demo tersebut alasannya karena masih PPKM," kata Rizal, Senin (11/10/2021).
Rizal pun tak menduga, jika undangan audiensi itu berakhir ricuh dan adanya pengeroyokan. Padahal saat itu, dirinya diminta untuk menjelaskan klarifikasi soal flyer menolak ikut demo 7 Oktober.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk
-
Terkuak! Kronologi Mahasiswa UKI Tewas Dikeroyok Teman saat Mabuk Bareng di Kampus
-
Kasus Tewasnya Samson, 6 Tersangka Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
-
9 Kuli Bangunan dan Seorang Personel Brimob Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Sopir AKAP Hingga Tewas di Jaktim
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan