SuaraJakarta.id - Polisi meringkus lima pelaku begal di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai anggota polisi dan menyasar ojek online (ojol).
Kelima pelaku masing-masing berinisial PK (23), FM (17), RA (29), GR (23), dan RA (43). Dua diantaranya berstatus pelajar dan mahasiswa.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, aksi begal yang dilakukan oleh polisi gadungan itu berawal dari laporan ojol korban begal.
Saat itu, korban berinisial E sedang berjalan mengendarai motor mengantarkan pesanan makanan di gang sempit di Jalan RE Martadinata, Pamulang, Tangsel.
Tiba-tiba, para pelaku yang mengendarai mobil Suzuki Evalia dengan nomor polisi B 1764 WFY abu-abu, langsung menghadang korban.
Tak hanya itu, para polisi gadungan itu meringkus korban hingga memasukannya ke dalam mobil.
"Korban diintimidasi dan dikeroyok oleh para pelaku hingga dipaksa menyerahkan ATM beserta Pin-nya," kata Iman saat ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Jumat (29/10/2021).
Iman menyebut, selain mengeroyok, para polisi gadungan itu juga menodongkan senjata api kepada korban yang sudah babak belur agar mau memberikan ATM serta Pin-nya.
"Selain memukul, pelaku juga menodongkan benda sejenis senjata api tapi setelah kami lakukan pemeriksaan itu ternyata korek api," ungkap Iman.
Baca Juga: Komplotan Maling Satroni Bocah Girang School Serpong, Curi Laptop hingga Bakar Kertas
Iman menuturkan para polisi gadungan itu menyekap dan menuduh korban sebagai kurir narkoba.
"Pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri dari bidang tugas narkoba. Korban dibegal dengan tuduhan sebagai kurir narkoba," tuturnya.
Usai dikeroyok, korban diajak berkeliling untuk mencari gerai ATM dan berhasil menguras semua isi saldo miliknya.
"Korban diajak keliling diturunkan ke tempat awal korban diambil setelah menguras saldo ATM korban Rp 6,1 juta. Mereka menggunakan uang hasil begal untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Kini, kelima polisi gadungan yang membegal ojol itu meringkuk di ruang tahanan Polres Tangsel.
Dua pelajar yang diamankan pun tetap menjalani proses hukuman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Kasus Bullying Sekolah Internasional Tangsel Damai, Menteri PPPA: Anak Berhak Mendapatkan Rasa Aman
-
Bukan Sekadar Belajar, Siswa SMA Ini Ubah Masalah Lingkungan Jadi Ide Inovatif
-
Viral Keributan Pelajar di Menteng, Polisi Ungkap Kronologi Sebenarnya
-
Kepala Dispora Tangsel Mukroni Mundur, Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3
-
Layanan Darurat Tangsel Siaga 112 Diingatkan Tak Jadi Ajang Prank
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Raih Penghargaan Tim ESDM Siaga Bencana 2026, NHM Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
-
Agen BRILink Ria Irawan Aktif Jemput Bola Transaksi Warga Hingga Topang Roda Ekonomi
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Penerapan Tata kelola Perusahaan yang Baik
-
Dari Zumba hingga Hujan Busa, Momen Little Siam Jadi Arena Bermain Keluarga
-
Viral di Medsos! Penganiayaan Sadis ABK Cumi KM Maulana 23 Terbongkar