SuaraJakarta.id - Polisi meringkus lima pelaku begal di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai anggota polisi dan menyasar ojek online (ojol).
Kelima pelaku masing-masing berinisial PK (23), FM (17), RA (29), GR (23), dan RA (43). Dua diantaranya berstatus pelajar dan mahasiswa.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, aksi begal yang dilakukan oleh polisi gadungan itu berawal dari laporan ojol korban begal.
Saat itu, korban berinisial E sedang berjalan mengendarai motor mengantarkan pesanan makanan di gang sempit di Jalan RE Martadinata, Pamulang, Tangsel.
Tiba-tiba, para pelaku yang mengendarai mobil Suzuki Evalia dengan nomor polisi B 1764 WFY abu-abu, langsung menghadang korban.
Tak hanya itu, para polisi gadungan itu meringkus korban hingga memasukannya ke dalam mobil.
"Korban diintimidasi dan dikeroyok oleh para pelaku hingga dipaksa menyerahkan ATM beserta Pin-nya," kata Iman saat ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Jumat (29/10/2021).
Iman menyebut, selain mengeroyok, para polisi gadungan itu juga menodongkan senjata api kepada korban yang sudah babak belur agar mau memberikan ATM serta Pin-nya.
"Selain memukul, pelaku juga menodongkan benda sejenis senjata api tapi setelah kami lakukan pemeriksaan itu ternyata korek api," ungkap Iman.
Baca Juga: Komplotan Maling Satroni Bocah Girang School Serpong, Curi Laptop hingga Bakar Kertas
Iman menuturkan para polisi gadungan itu menyekap dan menuduh korban sebagai kurir narkoba.
"Pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri dari bidang tugas narkoba. Korban dibegal dengan tuduhan sebagai kurir narkoba," tuturnya.
Usai dikeroyok, korban diajak berkeliling untuk mencari gerai ATM dan berhasil menguras semua isi saldo miliknya.
"Korban diajak keliling diturunkan ke tempat awal korban diambil setelah menguras saldo ATM korban Rp 6,1 juta. Mereka menggunakan uang hasil begal untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Kini, kelima polisi gadungan yang membegal ojol itu meringkuk di ruang tahanan Polres Tangsel.
Dua pelajar yang diamankan pun tetap menjalani proses hukuman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
5 Motor Listrik Bekas Harga Pelajar: Hemat Ongkos Bensin, Bisa Jalan Jauh
-
7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
-
Indonesia Sports Summit 2025 Jadi Titik Balik Transformasi Olahraga Pelajar
-
Butuh Laptop Murah tapi Berkualitas? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Pelajar
-
Cara Mengelola Uang Saku dengan Baik untuk Pelajar, Keterampilan yang Tak Diajarkan di Sekolah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Menjawab Tantangan Iklan Tak Terlihat dengan Pengukuran Berbasis AI
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan