Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 19:37 WIB
Korek api berbentuk senjata api yang digunakan pelaku polisi gadungan untuk begal ojol di Pamulang, Tangsel, saat ungkap kasus, Jumat (29/10/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Polisi meringkus lima pelaku begal di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai anggota polisi dan menyasar ojek online (ojol).

Kelima pelaku masing-masing berinisial PK (23), FM (17), RA (29), GR (23), dan RA (43). Dua diantaranya berstatus pelajar dan mahasiswa.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, aksi begal yang dilakukan oleh polisi gadungan itu berawal dari laporan ojol korban begal.

Saat itu, korban berinisial E sedang berjalan mengendarai motor mengantarkan pesanan makanan di gang sempit di Jalan RE Martadinata, Pamulang, Tangsel.

Baca Juga: Komplotan Maling Satroni Bocah Girang School Serpong, Curi Laptop hingga Bakar Kertas

Tiba-tiba, para pelaku yang mengendarai mobil Suzuki Evalia dengan nomor polisi B 1764 WFY abu-abu, langsung menghadang korban.

Tak hanya itu, para polisi gadungan itu meringkus korban hingga memasukannya ke dalam mobil.

"Korban diintimidasi dan dikeroyok oleh para pelaku hingga dipaksa menyerahkan ATM beserta Pin-nya," kata Iman saat ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Jumat (29/10/2021).

Iman menyebut, selain mengeroyok, para polisi gadungan itu juga menodongkan senjata api kepada korban yang sudah babak belur agar mau memberikan ATM serta Pin-nya.

"Selain memukul, pelaku juga menodongkan benda sejenis senjata api tapi setelah kami lakukan pemeriksaan itu ternyata korek api," ungkap Iman.

Baca Juga: Video Detik-Detik Aksi Begal Payudara Modus Tanya Alamat di Duren Sawit

Iman menuturkan para polisi gadungan itu menyekap dan menuduh korban sebagai kurir narkoba.

"Pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri dari bidang tugas narkoba. Korban dibegal dengan tuduhan sebagai kurir narkoba," tuturnya.

Usai dikeroyok, korban diajak berkeliling untuk mencari gerai ATM dan berhasil menguras semua isi saldo miliknya.

"Korban diajak keliling diturunkan ke tempat awal korban diambil setelah menguras saldo ATM korban Rp 6,1 juta. Mereka menggunakan uang hasil begal untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Kini, kelima polisi gadungan yang membegal ojol itu meringkuk di ruang tahanan Polres Tangsel.

Dua pelajar yang diamankan pun tetap menjalani proses hukuman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Terhadap anak yang bermasalah dengan hukum tentunya kami sudah memiliki rule-nya yang harus kami ikuti yaitu Undang-Undang sistem peradilan pidana anak. Kami akan mengikuti apa yang menjadi ketentuan di Undang-Undang sistem peradilan pidana anak," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More