Korek api berbentuk senjata api yang digunakan pelaku polisi gadungan untuk begal ojol di Pamulang, Tangsel, saat ungkap kasus, Jumat (29/10/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
"Terhadap anak yang bermasalah dengan hukum tentunya kami sudah memiliki rule-nya yang harus kami ikuti yaitu Undang-Undang sistem peradilan pidana anak. Kami akan mengikuti apa yang menjadi ketentuan di Undang-Undang sistem peradilan pidana anak," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
5 Tablet Murah Terbaru Rilis 2026, Spek Ngebut Cocok untuk Pelajar
-
Pelajar Tewas Gegara Jalan Berlubang di Matraman, Polisi Dalami Faktor Infrastruktur
-
Siram Air Keras Secara Acak, Tiga Pelajar di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
FOMO di Kalangan Pelajar: Ancaman Tren Viral Meredupkan Budaya Literasi
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa