SuaraJakarta.id - Polisi meringkus lima pelaku begal di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai anggota polisi dan menyasar ojek online (ojol).
Kelima pelaku masing-masing berinisial PK (23), FM (17), RA (29), GR (23), dan RA (43). Dua diantaranya berstatus pelajar dan mahasiswa.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, aksi begal yang dilakukan oleh polisi gadungan itu berawal dari laporan ojol korban begal.
Saat itu, korban berinisial E sedang berjalan mengendarai motor mengantarkan pesanan makanan di gang sempit di Jalan RE Martadinata, Pamulang, Tangsel.
Tiba-tiba, para pelaku yang mengendarai mobil Suzuki Evalia dengan nomor polisi B 1764 WFY abu-abu, langsung menghadang korban.
Tak hanya itu, para polisi gadungan itu meringkus korban hingga memasukannya ke dalam mobil.
"Korban diintimidasi dan dikeroyok oleh para pelaku hingga dipaksa menyerahkan ATM beserta Pin-nya," kata Iman saat ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Jumat (29/10/2021).
Iman menyebut, selain mengeroyok, para polisi gadungan itu juga menodongkan senjata api kepada korban yang sudah babak belur agar mau memberikan ATM serta Pin-nya.
"Selain memukul, pelaku juga menodongkan benda sejenis senjata api tapi setelah kami lakukan pemeriksaan itu ternyata korek api," ungkap Iman.
Baca Juga: Komplotan Maling Satroni Bocah Girang School Serpong, Curi Laptop hingga Bakar Kertas
Iman menuturkan para polisi gadungan itu menyekap dan menuduh korban sebagai kurir narkoba.
"Pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri dari bidang tugas narkoba. Korban dibegal dengan tuduhan sebagai kurir narkoba," tuturnya.
Usai dikeroyok, korban diajak berkeliling untuk mencari gerai ATM dan berhasil menguras semua isi saldo miliknya.
"Korban diajak keliling diturunkan ke tempat awal korban diambil setelah menguras saldo ATM korban Rp 6,1 juta. Mereka menggunakan uang hasil begal untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Kini, kelima polisi gadungan yang membegal ojol itu meringkuk di ruang tahanan Polres Tangsel.
Dua pelajar yang diamankan pun tetap menjalani proses hukuman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali
-
5 Motor Listrik Bekas Harga Pelajar: Hemat Ongkos Bensin, Bisa Jalan Jauh
-
7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
-
Indonesia Sports Summit 2025 Jadi Titik Balik Transformasi Olahraga Pelajar
-
Butuh Laptop Murah tapi Berkualitas? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Pelajar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Wajib Peduli Sekolah Penerima Program Makan Bergizi Gratis
-
5 Mobil Kecil Bekas Paling Irit BBM, Cocok untuk Anak Kuliah dan Pekerja UMR
-
5 Keunggulan Bank Digital untuk Atur Keuangan Tanpa Ribet bagi Anak Muda
-
BGN Tegaskan Mitra dan Kepala SPPG Harus Rukun agar Program Makan Bergizi Gratis Tak Mandek
-
8 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 80 Juta untuk Pemula yang Ingin Nyaman Hadapi Macet