SuaraJakarta.id - RS Polri Kramat Jati memulangkan satu pasien terakhir korban luka kecelakaan TransJakarta pada Senin (1/11/2021) ini.
Kabag Humas RS Polri Kramat Jati, AKBP Wulan mengatakan, pasien tersebut menjalani rawat inap akibat luka-luka yang diderita saat kecelakaan bus TransJakarta pada Senin (25/10).
"Sampai dengan hari ini tinggal satu orang pasien luka. Hari ini rencananya pulang," kata Wulan.
Wulan menjelaskan pasien luka tersebut diperbolehkan pulang setelah kondisinya dinyatakan membaik oleh tim dokter sehingga dapat melakukan rawat jalan.
Dia mengatakan bahwa pihak RS Polri Kramat Jati hanya tinggal menunggu pihak keluarga korban untuk datang menjemput pasien korban luka kecelakaan TransJakarta.
Sebelumnya RS Polri Kramat Jati menerima 17 korban kecelakaan TransJakarta yang terjadi di Jalan MT Haryono, dekat Halte Cawang Ciliwung.
Dua di antaranya merupakan korban tewas di lokasi kejadian yang merupakan sopir dan penumpang.
Jenazah kedua korban sempat ditempatkan di ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati sebelum diambil pihak keluarga pada Selasa (26/10).
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tangsel Libatkan 10 Kendaraan
Berita Terkait
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Diduga Sopir Mengantuk, Dua Bus TransJakarta Bertabrakan di Cipulir
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
Ini Penampakan Dua Bus TransJakarta yang Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Langit
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba