SuaraJakarta.id - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya segera mengumumkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut TransJakarta di Cawang, Jakarta Timur, yang menewaskan dua orang.
"Gelar perkara sudah rampung, pemeriksaan juga sudah selesai, tinggal rilis resmi menunggu Pak Direktur Lalu Lintas," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Senin (1/11/2021).
Menurut Argo, saat ini pihaknya masih akan memeriksa dua saksi tambahan yakni dari pihak dokter dan Direktor Operasi TransJakarta.
Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya hingga saat ini telah memeriksa 16 orang saksi terkait kasus kecelakaan TransJakarta tersebut.
Baca Juga: Satu Pasien Terakhir Kecelakaan TransJakarta Diperbolehkan Pulang dari RS Polri Hari Ini
"Pemeriksaan dua saksi, untuk melengkapi karena ada keterkaitan. Kita sudah memeriksa 16 orang saksi ditambah dua orang ini jadi 18 orang," ujarnya.
Argo mengatakan, dua saksi tambahan tersebut nantinya akan memperkuat kesimpulan penyidik dalam mengungkap kecelakaan tersebut.
"Jadi, keterangan dua orang ini memperkuat asumsi dari penyidik sehingga terjadilah kesimpulan perbuatan yang dilakukan pengemudi sehingga menimbulkan kecelakaan," pungkasnya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sebelumnya telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan bus TransJakarta di Cawang dan menemukan bahwa bus yang menabrak melaju pada kecepatan 55,4 km/jam.
Olah TKP tersebut juga mengungkapkan bus yang ditabrak sempat terdorong hingga 17 meter. Sebanyak 33 orang dilaporkan menjadi korban dalam tabrakan antara dua bus TransJakarta di Cawang pada Senin (25/10) sekitar pukul 9.40 WIB.
Baca Juga: Sopir Dipecat Usai Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Jalan di Gandaria
Dari 33 korban, dua orang meninggal dunia di tempat, yakni sopir bus yang berinisial J dan satu penumpang yang duduk di kursi depan.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Ambulans, Bus Transjakarta Kena Tilang Elektronik di Jalur Busway, Begini Kata Polisi
-
Sekelas Dubes Jerman Saja Naik Transjakarta, Kisruh Mobil Dinas RI 36 Raffi Ahmad Disorot Lagi
-
Diduga Naik Transportasi Umum Panas-panasan, Outfit Berkelas Maudy Ayunda Jadi Sorotan!
-
Beri Kesempatan Petugas Pramudi Ibadah, Layanan Transjakarta Dimulai Siang saat Lebaran Idul Fitri
-
D'Masiv 'Kuasai' Petukangan, Berapa Harga Hak Penamaan Halte Transjakarta?
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot