SuaraJakarta.id - Surat pemberhentian atau pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sudah dikirim ke KPUD DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/11/2021).
"Sudah jalan (surat PAW Viani Limardi), jalan ke KPUD," ucap Prasetyo.
Meski demikian, Prasetyo tidak ingat kapan surat pemberhentian Viani Limardi dikirim ke KPUD DKI.
Baca Juga: Pede Bakal Menang Hadapi Gugatan Viani Limardi Rp 1 Triliun, PSI: Kami Punya Bukti Kuat
Menurut dia, hal tersebut bisa ditanyakan ke Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah.
"Ke KPUD, detailnya tanya Sekwan ya," tutur dia.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya tak mau mengomentari lebih jauh perihal kemelut di PSI.
Hal itu karena PSI melayangkan surat PAW, sedangkan Viani Limardi menempuh jalur hukum dengan melaporkan pemecatan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Sebelumnya, PSI telah mengajukan surat pemberhentian Viani Limardi sebagai anggota Legislatif Kebon Sirih, ke DPRD DKI pada 14 Oktober 2021.
Baca Juga: Viani Limardi Menggugat Pasca Dipecat, Begini Reaksi PSI
Viani Limardi sendiri menggugat partainya ke PN Jakarta Pusat pada Selasa (19/10/2021) sebesar Rp 1 triliun. Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor PNJKT.PST-102021KJM.
Pihak yang digugat Viani Limardi yakni Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI.
"Ada usulan dari PAW PSI, juga ada sanggahan mengenai permasalahan Viani juga melaporkan," paparnya.
Proses pencopotan Viani sebagai anggota DPRD DKI cukup panjang. PSI harus mengirimkan surat pemberhentian ke Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.
Ketika Ketua DPRD telah menerima surat, Prasetyo akan mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Di KPUD, Ketua DPRD akan meminta hasil rekapitulasi suara Pileg 2019 untuk menentukan anggota DPRD pengganti Viani.
Nama pengganti ditentukan dari calon anggota legislatif yang mempunyai suara terbanyak setelah anggota legislatif yang saat ini menjabat.
Lalu, Prasetyo akan bersurat ke Gubernur Anies Baswedan untuk pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD PSI.
Selanjutnya, Anies bersurat ke Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan surat keputusan (SK) pergantian anggota dewannya.
Selama belum ada SK dari Mendagri, status Viani masih sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Anggota Fraksi PSI. [Antara]
Berita Terkait
-
DPRD DKI Jakarta Perjuangkan Sekolah Gratis Tanpa Hapus KJP
-
Demi Pemerataan Distribusi Pangan, DPRD DKI Usul Food Station Tambah Unit Mobil Toko atau Moko
-
Fedi Nuril Beraksi Lagi, Kini Beri Sindiran Menohok ke Anak Buah Kaesang: Akhirnya Gombalan Anda..
-
Soroti Editing hingga Pengambilan Gambar di Video RK Singgung Janda, Jubir RIDO Curiga Ada Maksud Ini
-
Klaim Kaesang Bilang 'Jateng Is Red' Kena Kritik: Harusnya Pelangi
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!
-
Persija Kembali Gagal Mainkan Laga Kandang di Jakarta, Bakal Jamu Persik Kediri di Pakasansari
-
Pramono Anung dan Keluarga akan Mencoblos di TPS 046 Cipete Selatan