SuaraJakarta.id - Surat pemberhentian atau pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sudah dikirim ke KPUD DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/11/2021).
"Sudah jalan (surat PAW Viani Limardi), jalan ke KPUD," ucap Prasetyo.
Meski demikian, Prasetyo tidak ingat kapan surat pemberhentian Viani Limardi dikirim ke KPUD DKI.
Menurut dia, hal tersebut bisa ditanyakan ke Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah.
"Ke KPUD, detailnya tanya Sekwan ya," tutur dia.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya tak mau mengomentari lebih jauh perihal kemelut di PSI.
Hal itu karena PSI melayangkan surat PAW, sedangkan Viani Limardi menempuh jalur hukum dengan melaporkan pemecatan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Sebelumnya, PSI telah mengajukan surat pemberhentian Viani Limardi sebagai anggota Legislatif Kebon Sirih, ke DPRD DKI pada 14 Oktober 2021.
Baca Juga: Pede Bakal Menang Hadapi Gugatan Viani Limardi Rp 1 Triliun, PSI: Kami Punya Bukti Kuat
Viani Limardi sendiri menggugat partainya ke PN Jakarta Pusat pada Selasa (19/10/2021) sebesar Rp 1 triliun. Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor PNJKT.PST-102021KJM.
Pihak yang digugat Viani Limardi yakni Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI.
"Ada usulan dari PAW PSI, juga ada sanggahan mengenai permasalahan Viani juga melaporkan," paparnya.
Proses pencopotan Viani sebagai anggota DPRD DKI cukup panjang. PSI harus mengirimkan surat pemberhentian ke Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.
Ketika Ketua DPRD telah menerima surat, Prasetyo akan mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Di KPUD, Ketua DPRD akan meminta hasil rekapitulasi suara Pileg 2019 untuk menentukan anggota DPRD pengganti Viani.
Berita Terkait
-
Soal Ancaman Cuaca Ekstrem, Ketua DPRD DKI: Jakarta Belum Siap
-
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kirim Surat ke Anies Baswedan, Isinya Minta Bantuan Dana
-
Viral Buka Lowongan Kerja Bergaji Rp 60 Ribu Per Bulan, PSI: Ada yang Iseng
-
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Revitalisasi 3 Pelabuhan di Kep. Seribu, Ini Daftarnya
-
Setelah Warga Keracunan, PSI Gelar Santunan dan Baksos di Koja
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Pahlawan Skincare Sepanjang Tahun: 3 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kering
-
Mas Dhito Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
-
Wujudkan Komitmen Zero Accident, NHM Tingkatkan Kesiapsiagaan Melalui Simulasi Tanggap Darurat B3