SuaraJakarta.id - Surat pemberhentian atau pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sudah dikirim ke KPUD DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/11/2021).
"Sudah jalan (surat PAW Viani Limardi), jalan ke KPUD," ucap Prasetyo.
Meski demikian, Prasetyo tidak ingat kapan surat pemberhentian Viani Limardi dikirim ke KPUD DKI.
Menurut dia, hal tersebut bisa ditanyakan ke Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah.
"Ke KPUD, detailnya tanya Sekwan ya," tutur dia.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya tak mau mengomentari lebih jauh perihal kemelut di PSI.
Hal itu karena PSI melayangkan surat PAW, sedangkan Viani Limardi menempuh jalur hukum dengan melaporkan pemecatan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Sebelumnya, PSI telah mengajukan surat pemberhentian Viani Limardi sebagai anggota Legislatif Kebon Sirih, ke DPRD DKI pada 14 Oktober 2021.
Baca Juga: Pede Bakal Menang Hadapi Gugatan Viani Limardi Rp 1 Triliun, PSI: Kami Punya Bukti Kuat
Viani Limardi sendiri menggugat partainya ke PN Jakarta Pusat pada Selasa (19/10/2021) sebesar Rp 1 triliun. Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor PNJKT.PST-102021KJM.
Pihak yang digugat Viani Limardi yakni Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI.
"Ada usulan dari PAW PSI, juga ada sanggahan mengenai permasalahan Viani juga melaporkan," paparnya.
Proses pencopotan Viani sebagai anggota DPRD DKI cukup panjang. PSI harus mengirimkan surat pemberhentian ke Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.
Ketika Ketua DPRD telah menerima surat, Prasetyo akan mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Di KPUD, Ketua DPRD akan meminta hasil rekapitulasi suara Pileg 2019 untuk menentukan anggota DPRD pengganti Viani.
Berita Terkait
-
Soal Ancaman Cuaca Ekstrem, Ketua DPRD DKI: Jakarta Belum Siap
-
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kirim Surat ke Anies Baswedan, Isinya Minta Bantuan Dana
-
Viral Buka Lowongan Kerja Bergaji Rp 60 Ribu Per Bulan, PSI: Ada yang Iseng
-
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Revitalisasi 3 Pelabuhan di Kep. Seribu, Ini Daftarnya
-
Setelah Warga Keracunan, PSI Gelar Santunan dan Baksos di Koja
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Beton Precast untuk Dermaga dan Akselerasi Logistik Jakarta
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya