SuaraJakarta.id - Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta program rehabilitasi sebanyak 38 kantor camat dan lurah yang diusulkan pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2022 untuk dievaluasi menyeluruh agar tepat sasaran.
Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Nasrullah merinci, kegiatan rehab kantor camat-lurah itu diusulkan lima kota administrasi dan satu kabupaten dengan anggaran yang variatif, mulai dari Rp 1,6 miliar sampai Rp 67,7 miliar.
"Ini harus diperhatikan, apakah itu memang sudah menjadi suatu kebutuhan? Makanya kami minta didata, diselidiki, dipelajari dan dievaluasi, sehingga bisa dipertanggungjawabkan apakah ini harus diprioritaskan?," ujar Nasrullah, Selasa (2/11/2021).
Nasrullah menegaskan pemerintah kota harus secepatnya menyerahkan hasil evaluasi 38 gedung itu apabila benar-benar perlu dilakukan rehab sesuai standarisasi, dengan begitu diharapkan rehab dapat tepat sasaran dan bisa meningkatkan pelayanan publik secara optimal.
"Kita tunggu berdasarkan analisa kebutuhannya, kalau itu memang terpenuhi, maka akan kita setujui. Kita berharap dengan itu, kebutuhan masyarakat terpenuhi dari segi keindahan, kerapihan, dan kenyamanan," tuturnya.
Sementara, Kepala Biro Pemerintahan DKI Jakarta Andriansyah menjelaskan rehab gedung ini telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 dan Peraturan Gubernur Nomor 26 tahun 2013 tentang Pedoman Standarisasi Gedung kantor Camat, Lurah dan Rumah Dinas.
"Ini sudah tercantum dalam RPJMD. Semua sangat urgent karena berkaitan dengan pelayanan publik, agar pelayanan lebih nyaman, dan kualitasnya lebih baik lagi," ucapnya.
Andriansyah juga memastikan kegiatan itu sesuai dengan target RPJMD, yakni ada 391 bangunan kantor camat, kantor lurah dan rumah dinas yang perlu direhab hingga tahun 2022, sementara sampai saat ini baru selesai 353 dan tersisa 38 gedung lagi.
"Dua tahun sempat tertunda karena mengalami refocusing, sehingga masih ada tundaan 38. Mudah-mudahan di tahun 2022 ini bisa disetujui dan bisa diselesaikan tepat waktu," ujarnya.
Baca Juga: Surat Pemberhentian Viani Limardi Sudah Dikirim ke KPUD DKI
Adapun 38 bangunan kantor camat, kantor lurah dan rumah dinas yang diusulkan untuk direhab yakni empat bangunan dengan anggaran Rp 22,2 miliar berada di Jakarta Pusat, enam bangunan dengan anggaran Rp 67,7 miliar di Jakarta Utara.
Lima bangunan dengan anggaran Rp 36,3 miliar di Jakarta Barat, 18 bangunan dengan anggaran Rp 35,4 miliar di Jakarta Selatan, empat bangunan dengan anggaran Rp 33,9 miliar di Jakarta Timur, dan satu bangunan dengan anggaran Rp 1,6 miliar di Kepulauan Seribu.
Berita Terkait
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
DPRD DKI Soroti Proyek JSDP: Galian Dibiarkan Dua Tahun, Warga Keluhkan Macet Parah
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Belajar: Menyiapkan Generasi Kreatif Sejak Dini di Kawasan Orange Groves
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?