SuaraJakarta.id - Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta program rehabilitasi sebanyak 38 kantor camat dan lurah yang diusulkan pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2022 untuk dievaluasi menyeluruh agar tepat sasaran.
Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Nasrullah merinci, kegiatan rehab kantor camat-lurah itu diusulkan lima kota administrasi dan satu kabupaten dengan anggaran yang variatif, mulai dari Rp 1,6 miliar sampai Rp 67,7 miliar.
"Ini harus diperhatikan, apakah itu memang sudah menjadi suatu kebutuhan? Makanya kami minta didata, diselidiki, dipelajari dan dievaluasi, sehingga bisa dipertanggungjawabkan apakah ini harus diprioritaskan?," ujar Nasrullah, Selasa (2/11/2021).
Nasrullah menegaskan pemerintah kota harus secepatnya menyerahkan hasil evaluasi 38 gedung itu apabila benar-benar perlu dilakukan rehab sesuai standarisasi, dengan begitu diharapkan rehab dapat tepat sasaran dan bisa meningkatkan pelayanan publik secara optimal.
"Kita tunggu berdasarkan analisa kebutuhannya, kalau itu memang terpenuhi, maka akan kita setujui. Kita berharap dengan itu, kebutuhan masyarakat terpenuhi dari segi keindahan, kerapihan, dan kenyamanan," tuturnya.
Sementara, Kepala Biro Pemerintahan DKI Jakarta Andriansyah menjelaskan rehab gedung ini telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 dan Peraturan Gubernur Nomor 26 tahun 2013 tentang Pedoman Standarisasi Gedung kantor Camat, Lurah dan Rumah Dinas.
"Ini sudah tercantum dalam RPJMD. Semua sangat urgent karena berkaitan dengan pelayanan publik, agar pelayanan lebih nyaman, dan kualitasnya lebih baik lagi," ucapnya.
Andriansyah juga memastikan kegiatan itu sesuai dengan target RPJMD, yakni ada 391 bangunan kantor camat, kantor lurah dan rumah dinas yang perlu direhab hingga tahun 2022, sementara sampai saat ini baru selesai 353 dan tersisa 38 gedung lagi.
"Dua tahun sempat tertunda karena mengalami refocusing, sehingga masih ada tundaan 38. Mudah-mudahan di tahun 2022 ini bisa disetujui dan bisa diselesaikan tepat waktu," ujarnya.
Baca Juga: Surat Pemberhentian Viani Limardi Sudah Dikirim ke KPUD DKI
Adapun 38 bangunan kantor camat, kantor lurah dan rumah dinas yang diusulkan untuk direhab yakni empat bangunan dengan anggaran Rp 22,2 miliar berada di Jakarta Pusat, enam bangunan dengan anggaran Rp 67,7 miliar di Jakarta Utara.
Lima bangunan dengan anggaran Rp 36,3 miliar di Jakarta Barat, 18 bangunan dengan anggaran Rp 35,4 miliar di Jakarta Selatan, empat bangunan dengan anggaran Rp 33,9 miliar di Jakarta Timur, dan satu bangunan dengan anggaran Rp 1,6 miliar di Kepulauan Seribu.
Berita Terkait
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
KJP Jangan Diputus di Tengah Tahun Ajaran Gara-Gara Pergeseran Desil
-
Demo Buruh Besok, Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta Jadi Titik Aksi Kawal RUU Ketenagakerjaan
-
DPRD DKI Minta Sekolah Swasta Gratis Ditambah di 2027: Hanya Perlu Nilai, Tak Perlu KJP dan Desil
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan
-
Yohanis Agabi Mahuze: Jangan Biarkan Adat Malind Maklew Terputus di Tengah Zaman
-
746 Siswa Jakarta Putus Sekolah pada 2025, Politisi PSI Salurkan Beasiswa