SuaraJakarta.id - Penyidikan kasus kecelakaan maut TransJakarta di Cawang, Jakarta Timur, dihentikan penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Penghentian kasus kecelakaan TransJakarta ini dikarenakan tersangka dalam kasus tersebut yakni sopir bus berinisial J, telah meninggal dunia.
"Ini kita hentikan dengan mekanisme SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) karena tersangka meninggal dunia sesuai dengan Pasal 77 KUHP," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (3/11/2021).
Sambodo mengungkapkan J ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tahun 2009 tentang Kelalaian yang Mengakibatkan Orang Meninggal Dunia dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara atau denda Rp12 juta rupiah.
Dalam penyidikan kasus tersebut polisi dengan dibantu oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan personel ATPM PT Hino selaku pabrikan bus turut mendalami dugaan masalah teknis pada bus tersebut.
Meski demikian, hasil pemeriksaan mendalam menyatakan bus TransJakarta tersebut dalam kondisi layak jalan.
Penyidikan selanjutnya adalah dugaan kesalahan manusia (human error) dan menemukan penyebab kecelakaan tersebut adalah pengemudi yang kehilangan kesadaran akibat serangan epilepsi beberapa saat sebelum terjadinya tabrakan.
"Kehilangan kesadaran tersebut diduga disebabkan serangan epilepsi secara tiba-tiba," kata Sambodo.
Baca Juga: Detik-detik Video Kecelakaan Maut TransJakarta di MT Haryono
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap rekannya, J diketahui mengkonsumsi obat syaraf yakni Phenytoin dan obat darah tinggi Amlodipine.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan urine, J pada saat kejadian tidak meminum obat syarafnya yakni phenytoin sehingga menyebabkan serangan epilepsi.
"Serangan tersebut dimungkinkan karena yang bersangkutan tidak minum obat saraf phenytoin yang ditunjukkan karena tidak adanya kandungan phenytoin baik di urine maupun darah pengemudi hasil pemeriksaan labfor," ujar Sambodo.
Sebanyak dua orang dilaporkan tewas di tempat dalam tabrakan dua bus TransJakarta di Cawang Jakarta Timur, pada Senin (25/10), sekitar pukul 9.40 WIB.
Dua korban tewas adalah sopir bus berinisial J dan seorang penumpang, selain itu sebanyak 31 orang juga dilaporkan menderita luka-luka akibat tabrakan tersebut.
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo
-
Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro
-
Layanan Info Lalin Terganggu, Akun X TMC Polda Metro Jaya Diretas Pihak Tak Dikenal
-
Youtuber Bigmo Dipanggil Polisi Senin Depan, Buntut Promosi Vape Libatkan Anak
-
995 Senjata di Sekolah Jaksel Ternyata Barang Impor, Polisi Telusuri Izin Simpan hingga Pemiliknya
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta
-
Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026