SuaraJakarta.id - Penyidikan kasus kecelakaan maut TransJakarta di Cawang, Jakarta Timur, dihentikan penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Penghentian kasus kecelakaan TransJakarta ini dikarenakan tersangka dalam kasus tersebut yakni sopir bus berinisial J, telah meninggal dunia.
"Ini kita hentikan dengan mekanisme SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) karena tersangka meninggal dunia sesuai dengan Pasal 77 KUHP," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (3/11/2021).
Sambodo mengungkapkan J ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tahun 2009 tentang Kelalaian yang Mengakibatkan Orang Meninggal Dunia dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara atau denda Rp12 juta rupiah.
Dalam penyidikan kasus tersebut polisi dengan dibantu oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan personel ATPM PT Hino selaku pabrikan bus turut mendalami dugaan masalah teknis pada bus tersebut.
Meski demikian, hasil pemeriksaan mendalam menyatakan bus TransJakarta tersebut dalam kondisi layak jalan.
Penyidikan selanjutnya adalah dugaan kesalahan manusia (human error) dan menemukan penyebab kecelakaan tersebut adalah pengemudi yang kehilangan kesadaran akibat serangan epilepsi beberapa saat sebelum terjadinya tabrakan.
"Kehilangan kesadaran tersebut diduga disebabkan serangan epilepsi secara tiba-tiba," kata Sambodo.
Baca Juga: Detik-detik Video Kecelakaan Maut TransJakarta di MT Haryono
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap rekannya, J diketahui mengkonsumsi obat syaraf yakni Phenytoin dan obat darah tinggi Amlodipine.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan urine, J pada saat kejadian tidak meminum obat syarafnya yakni phenytoin sehingga menyebabkan serangan epilepsi.
"Serangan tersebut dimungkinkan karena yang bersangkutan tidak minum obat saraf phenytoin yang ditunjukkan karena tidak adanya kandungan phenytoin baik di urine maupun darah pengemudi hasil pemeriksaan labfor," ujar Sambodo.
Sebanyak dua orang dilaporkan tewas di tempat dalam tabrakan dua bus TransJakarta di Cawang Jakarta Timur, pada Senin (25/10), sekitar pukul 9.40 WIB.
Dua korban tewas adalah sopir bus berinisial J dan seorang penumpang, selain itu sebanyak 31 orang juga dilaporkan menderita luka-luka akibat tabrakan tersebut.
Berita Terkait
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Polda Metro Jaya Usut Skandal Perusahaan Tambang Nikel, Dugaan Pengalihan Saham Tanpa RUPS
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Pandji Datangi Polda Metro Jaya, Klarifikasi Lima Laporan soal Pertunjukan Mens Rea
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya