SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta memperkirakan sasaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Ibu Kota mencapai sekitar 900 ribu orang setelah BPOM memberikan izin vaksinasi bagi anak dalam rentang usia tersebut.
"Kami bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menyandingkan data sasaran untuk mengetahui pasti jumlah anak yang perlu divaksin," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia, Rabu (3/11/2021).
Selain menyandingkan data anak berusia 6-11 tahun bersama instansi terkait, Dinkes DKI juga sedang menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan.
Petunjuk teknis tersebut juga menyangkut pelaksanaan pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti vaksinasi.
Seperti mekanisme yang dilakukan untuk vaksinasi usia dewasa, ibu hamil dan warga lanjut usia.
"Kami menunggu regulasi Kemenkes, kapan boleh diberikan karena teknis belum keluar dari Kemenkes tentang di mana dilakukan, apakah berbasis sekolah atau yang lain," ucapnya.
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga menantikan tambahan stok vaksin yang akan diberikan bagi anak usia 6-11 tahun.
Mengingat rentang usia tersebut sudah menginjak bangku sekolah, ia mengharapkan vaksinasi bisa dilakukan juga melalui lingkungan sekolah.
Karena pengalaman sebelumnya untuk rentang usia 12-17 tahun salah satunya dilakukan di sekolah.
Baca Juga: Anak Usia 6-11 Tahun di Jakarta Mulai Didata Buat Vaksinasi Covid-19
"Mudah-mudahan dilakukan berbasis sekolah karena kami sudah bisa melakukan vaksinasi di sekolah, jadi tidak perlu mengumpulkan murid lagi sehingga lebih mudah dilakukan," imbuhnya.
Sebelumnya, BPOM menerbitkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap COVID-19.
"Hasil uji klinik anak ini lebih pada aspek keamanan dan imunogenisitas. Aspek keamanan menunjukkan ini aman untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," kata Kepala BPOM RI Penny Lukito dalam konferensi di Jakarta, Senin (1/11).
Penny mengatakan bahwa penerbitan izin penggunaan vaksin COVID-19 untuk anak menjadi hal yang urgen dilakukan mengingat saat ini sekolah mulai menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Dalam laporan hasil uji klinik itu disebutkan bahwa efek samping yang muncul akibat vaksinasi serupa dengan kelompok anak usia 11 sampai 17 tahun, yaitu sekitar 11 persen hingga 17 persen dari total subjek uji klinik.
Izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 11 sampai 17 tahun sebelumnya sudah diterbitkan dan dinyatakan aman untuk digunakan.
Berita Terkait
-
Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus
-
Kabel Masih Semrawut, Apjatel Minta Pemprov DKI Evaluasi Total Proyek SJUT
-
Ibam Unggah Arsip Rahasia di X, Pengacara: Bukan Ancaman untuk Proses Hukum
-
Target 5 Tahun: Pemprov DKI Pastikan Seluruh Kabel Udara Masuk ke Dalam Tanah
-
Car Free Day di Jakarta Dipertimbangkan Digelar Sabtu dan Minggu
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro