SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap ajang Formula E Jakarta bergulir sesuai jadwal pada 4 Juni 2022, meski saat ini event balap mobil listrik itu tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Riza mengatakan, dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), semua proses untuk balapan Formula E Jakarta juga tidak menimbulkan kerugian negara.
“Harapannya bisa dilaksanakan sebagaimana yang sudah direncanakan. Sesuai juga laporan BPK, semua ini tidak ada kerugian negara,” kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Riza mengungkapkan, penyelenggaraan Formula E telah sesuai aturan dan diharapkan jadwal balapan Formula E Jakarta berjalan sesuai rencana.
Baca Juga: Antisipasi Gelombang Ketiga COVID-19, Wagub DKI Imbau Warga: Kurangi Bepergian
“Semua proses ini dilakukan oleh Jakpro dan Pemprov DKI sudah melalui proses panjang, sesuai aturan dan ketentuan. Insya Allah tidak ada kendala dan masalah,” kata dia.
Riza pun menyatakan, menghormati proses hukum yang saat ini dilaksanakan KPK yang sebelumnya sudah memintai keterangan dan klarifikasi terkait hal itu.
“Jajaran kami nanti dari Jakpro dan Dispora akan memberikan keterangan semua fakta dan kondisi di lapangan. Harapan kami tidak ada masalah berarti,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus disebutkan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, permintaan keterangan dilakukan karena ada laporan warga soal potensi kasus yang terjadi dalam proses pelaksanaan Fomula E. Namun, ia tidak memberikan detail soal laporan masyarakat tersebut.
Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, Wagub DKI Yakin Jadwal Balapan Tak Terganggu
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya
-
Pertama Kali Nonton Tarian Air Mancur di Monas, Rano Karno: Biasanya Saya yang Nari
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu