SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap ajang Formula E Jakarta bergulir sesuai jadwal pada 4 Juni 2022, meski saat ini event balap mobil listrik itu tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Riza mengatakan, dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), semua proses untuk balapan Formula E Jakarta juga tidak menimbulkan kerugian negara.
“Harapannya bisa dilaksanakan sebagaimana yang sudah direncanakan. Sesuai juga laporan BPK, semua ini tidak ada kerugian negara,” kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Riza mengungkapkan, penyelenggaraan Formula E telah sesuai aturan dan diharapkan jadwal balapan Formula E Jakarta berjalan sesuai rencana.
“Semua proses ini dilakukan oleh Jakpro dan Pemprov DKI sudah melalui proses panjang, sesuai aturan dan ketentuan. Insya Allah tidak ada kendala dan masalah,” kata dia.
Riza pun menyatakan, menghormati proses hukum yang saat ini dilaksanakan KPK yang sebelumnya sudah memintai keterangan dan klarifikasi terkait hal itu.
“Jajaran kami nanti dari Jakpro dan Dispora akan memberikan keterangan semua fakta dan kondisi di lapangan. Harapan kami tidak ada masalah berarti,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus disebutkan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, permintaan keterangan dilakukan karena ada laporan warga soal potensi kasus yang terjadi dalam proses pelaksanaan Fomula E. Namun, ia tidak memberikan detail soal laporan masyarakat tersebut.
Baca Juga: Antisipasi Gelombang Ketiga COVID-19, Wagub DKI Imbau Warga: Kurangi Bepergian
Berita Terkait
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BGN Dorong Peran Masyarakat dan UMKM Perkuat Rantai Pasok Program MBG
-
Penyaluran Bantuan Pangan Terus Berjalan, SPPG Aceh Dialihkan Menjadi Dapur Umum
-
Jaga Keamanan Pangan MBG, BGN Berlakukan Penilaian Ketat Fasilitas SPPG
-
Investigasi KKI Temukan Galon Usia 13 Tahun Masih Beredar di Jabodetabek
-
Wakil Kepala BGN Dorong Kepatuhan SLHS demi Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis