SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Utara membekuk dua tersangka curanmor (pencurian kendaraan motor) di Cilincing. Motor hasil curian rencananya dijual Rp 2,2 juta per unit.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, tersangka curanmor yang ditangkap itu berinisial AH (28) dan BM (23).
Polisi juga berhasil menyita 11 unit sepeda motor hasil curian yang akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kendaraan sepeda motor hasil curian ditawarkan dengan dengan harga Rp 2,2 juta per unit motor," katanya, Jumat (5/11/2021).
Baca Juga: Waskita Karya Klaim Raup Untung Jual Empat Ruas Tol
"Jumlahnya ada 11 unit sepeda motor dari berbagai merek. Belum ada yang laku dijual," sambungnya dikutip dari Antara.
Menurut Guruh, dari 11 unit sepeda motor hasil curian tersebut, dua unit di antaranya ditampilkan pada saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara.
"Sembilan unit sepeda motor lainnya, masih ada di Polsek Cilincing," katanya.
Guruh mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya agar mendatangi Mapolsek Cilincing Jakarta Utara dengan membawa dokumen BPKB dan STNK asli.
Serta dokumen penting lainnya untuk dicocokkan terlebih dahulu oleh petugas, sebelum dipersilakan membawa sepeda motornya kembali.
Baca Juga: Diizinkan Polres Sukabumi, Tahanan Kasus Curanmor Ini Menikah di Kantor Polisi
"Silakan nanti diambil ketika selesai penyelidikan dan penyidikan, akan kami kembalikan. Lalu dua sepeda motor di sini juga selesai kegiatan ini langsung kami kembalikan kepada pemiliknya," kata Guruh.
Tersangka AH dan BM tertangkap saat ada observasi lapangan pada 3 Oktober 2021 sekitar pukul 04.00 WIB oleh Tim Operasional Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing.
Saat itu polisi curiga karena keduanya kabur saat dihampiri petugas.
"Kami kejar dan tangkap. Kemudian sepeda motornya kami geledah, ternyata di dalamnya ada kunci Y, itu yang biasa digunakan melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," kata Guruh.
Selanjutnya, kedua tersangka diperiksa di Mapolsek Cilincing.
Saat diinterogasi, tersangka AH mengakui telah mengambil motor sebanyak 10 kali, salah satunya milik korban bernama Sutarman.
Saat mencuri kendaraan milik Sutarman, tersangka AH bekerja sama dengan BM dan berbagi peran.
AH merusak rumah kunci dengan menggunakan kunci Y. Sementara tersangka BM menunggu di luar sembari mengawasi keadaan.
"Tersangka ini bekerjasama, berboncengan, dan mengaku telah beraksi 10 kali melakukan pencurian sepeda motor, semuanya di Cilincing. Kami sedangkan mengembangkan kemungkinan ada di tempat lain," kata Guruh.
Tempat kejadian pencurian yang sudah diungkap di antaranya di kawasan Semper Timur kawasan Kebantenan V, kemudian Rorotan di Kampung Malaka Bulak dan Kampung Rawa Adem.
Terhadap para tersangka, polisi mengenakan pelanggaran pasal 363 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian Kendaraan Bermotor dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gak Pakai Duit Negara, Ini Dia Jembatan IJo yang Dibangun dari Hasil Patungan Warga
-
Sadis! Ibu Tiri di Cilincing Aniaya 2 Anak Sambung Hingga Kejang dan Babak Belur
-
Viral! Ibu Tiri di Jakut Aniaya Anak hingga Kejang-kejang, Pelaku Disoraki Emak-emak saat Ditangkap
-
Terungkap! Identitas 2 Pelaku Curanmor yang Tembak Korban di Tangerang Terkuak, Polisi Kantongi Petunjuk Kuat
-
Agak Laen, Pelaku Curanmor ini Libatkan Anak dan Istri saat Gondol Honda Beat
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting