Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Jum'at, 05 November 2021 | 20:44 WIB
Tempat usaha karaoke di Jakarta mulai buka masa PPKM Level 1. [istimewa]

Kemudian bagi pengunjung, memiliki sertifikat vaksinasi COVID-19 yang berkoneksi aplikasi Peduli Lindungi dan pemeriksaan suhu tubuh, serta menggunakan masker. (Antara)

Load More