Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 06 November 2021 | 08:05 WIB
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (1/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan perluasan sistem ganjil genap. Rencananya ganjil genap akan diterapkan di 25 ruas jalan Ibu Kota.

Namun rencana itu masih terus dalam kajian. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/11/2021).

"Nanti akan ditingkatkan menjadi 25 ruas jalan, tetapi sementara kita akan lakukan kajian secara bertahap," kata Wagub DKI.

Riza mengatakan Pemprov DKI Jakarta mempelajari penerapan ganjil genap di 25 ruas jalan.

Baca Juga: Bangun Arena Pacuan Kuda Baru, Pemprov DKI Kolaborasi dengan Pordasi DKI

Sebab, masyarakat perlu waktu untuk lebih siap agar ruas jalan yang diterapkan ganjil genap tidak memperparah kemacetan di daerah lainnya.

"Perlu waktu, perlu tahapan, supaya masyarakat juga lebih siap," tutur Riza.

Rencana perluasan ganjil genap sebelumnya diungkapkan Kasubditgakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat webinar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) pada beberapa hari lasaa

Wacana perluasan juga sudah memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.

"Memang sesuai dengan Pergub, yang kita lakukan ganjil genap itu ada 25 ruas," kata Argo.

Baca Juga: Usaha Karaoke di Jakarta Mulai Buka, Pemprov DKI Siapkan Aturan Prokes

Menurutnya ada beberapa kondisi yang menjadi perluasan sistem ganjil genap. Salah satunya tingkat kemacetan di Jakarta yang menyentuh 40 persen.

"Mungkin Senin (depan) kita lihat, selama seminggu ini kalau kita lihat indeks mobilitas itu meningkat pesat, mungkin minggu depan kita bisa melakukan normalisasi kembali," ucap Argo.

Load More