SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemberian dana hibah bagi operasional organisasi keagamaan di Jakarta itu telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Terkait dana hibah, semuanya dana hibahnya ini disesuaikan dengan kemampuan daripada Pemprov DKI Jakarta," kata Wagub DKI di Jakarta Selatan, Sabtu (6/11/2021).
Riza mengakui besaran dana hibah ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta lebih besar dibanding dua organisasi islam lainnya, yakni, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah DKI.
Hal itu, kata dia, tidak terlepas dari status MUI sebagai induk organisasi masyarakat Islam yang membawahi sejumlah organisasi Islam lainnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Ancam Cabut Izin Tempat Karaoke di Jakarta yang Langgar Prokes
"Memang APBD kita terkontraksi cukup tinggi. Dan MUI memang lebih tinggi dana hibahnya bantuannya daripada NU dan Muhammadiyah," kata Wagub DKI.
Sebelumnya, sejumlah pemberitaan menyebutkan adanya ketimpangan besaran dana hibah dari Pemprov DKI ke MUI Jakarta, antara lain PWNU Jakarta dan PW Muhammadiyah Jakarta.
Diketahui MUI Jakarta mendapat dana hibah Rp 10,6 miliar dari Pemprov DKI. Sementara PWNU Jakarta Rp 2,07 miliar dan PW Muhammadiyah Jakarta Rp 1,89 miliar.
Komisi E DPRD bersama Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta pun segera menata ulang besaran pemberian dana bantuan hibah bagi operasional tempat ibadah di Ibu kota Indonesia itu.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria dalam keterangan di Jakarta, Selasa, menyatakan setidaknya ada batasan yang jelas dalam menentukan alokasi dana hibah yang diproyeksikan melalui skema APBD, pasalnya dana hibah yang diajukan seringkali melebihi besaran pagu melalui proposal, khususnya perencanaan kegiatan rehab fisik bangunan tempat ibadah.
Baca Juga: Wagub DKI: Pergantian Dirut LRT Jakarta Hal yang Biasa
"Oleh karena itu formulasi diperlukan, sehingga di tahun 2022 bisa semua terayomi," katanya.
Berita Terkait
-
Bisakah Pahala Dihadiahkan untuk Orang Tua yang Telah Meninggal? Ini Penjelasan Muhammadiyah
-
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, KPK Cecar Eks Ketua DPRD Jatim soal Pencairan Uang dan Penerimaannya
-
4 Aturan Non Muslim Mengajar di Sekolah Muhammadiyah, Boleh Pakai Kalung Salib?
-
Non Muslim Boleh Mengajar di Sekolah Muhammadiyah? Ini Penjelasannya
-
Berapa Jumlah Nabi dan Rasul? Ini Perbedaan Tugasnya
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Calon Gubernur DKI Pramono Anung Lahir dan Besar di Kediri, Begini Kesehariannya Saat Sekolah