SuaraJakarta.id - Polisi meminta pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang pria berinisial AK (45) di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, menyerahkan diri.
Hingga kini polisi belum mengetahui identitas pelaku tabrak lari tersebut, meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Edi Supriyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (6/11/2021).
Olah TKP ini yang kedua dilakukan. Lewat olah TKP itu diharapkan dapat segera mengidentifikasi identitas pelaku tabrak lari tersebut.
"Kami juga imbau masyarakat yang tahu, melapor pada kami atau yang bersangkutan sendiri untuk menyerahkan diri bila tak mau terkena pasal lebih berat," ujar Edi, Sabtu (6/11).
Dalam olah TKP tersebut, polisi menggunakan alat 3D Laser Scanner yang merupakan alat yang dapat menangkap bentuk objek fisik untuk ditampilkan ke komputer, dan data dikumpulkan berbentuk tiga dimensi yang bermanfaat untuk kebutuhan pembangunan atau pun proyek tertentu.
"Hari ini merupakan olah TKP kedua yang kita lakukan untuk analisa menggunakan 3D Scanner, yang mana 3D Scanner itu nanti kita bisa mencoba melihat dan membuat analisa pada saat sebelum, saat terjadi, serta sesudah terjadi," kata dia.
Edi mengungkapkan selain menggunakan alat tersebut, pihaknya juga meminta sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengungkap identitas pelaku.
"Olah TKP kita ada enam titik, selain 3D scanner kita mencoba pula meminta CCTV di sekitar area lokasi, hanya saja perlu waktu, nanti kita pinjam DVR-nya dan kita lakukan analisis," katanya.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan, Ini Pengakuan Sopir Vanessa Angel Pada Polisi
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan pelaku tabrak lari yang menewaskan pria berinisial AK (45) di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.
"Sudah kita gelar perkara, untuk statusnya si penabrak kita sudah statuskan sebagai terdangka dengan persangkaan Pasal 310 ayat 4 juncto 312 karena melarikan diri," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).
Kejadian tabrak lari itu berawal saat kendaraan jenis pick up yang belum diketahui nomor polisinya, melaju dari arah Selatan ke Utara di Jalan Raya Pangeran Antasari Cilandak pada Senin (1/11) sekitar pukul 04.38 WIB.
Saat itu, korban berinisial AK (45) melintas di pinggir jalan terserempet hingga terpental dan kepalanya membentur tiang beton MRT pinggir jalan, sehingga meninggal dunia di tempat, sedangkan kendaraan pick-up kabur dari lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Menyambut Hari Ibu, bTaskee Luncurkan Layanan Child Care untuk Mendukung Para Ibu di Indonesia
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik