SuaraJakarta.id - Polisi meminta pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang pria berinisial AK (45) di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, menyerahkan diri.
Hingga kini polisi belum mengetahui identitas pelaku tabrak lari tersebut, meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Edi Supriyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (6/11/2021).
Olah TKP ini yang kedua dilakukan. Lewat olah TKP itu diharapkan dapat segera mengidentifikasi identitas pelaku tabrak lari tersebut.
"Kami juga imbau masyarakat yang tahu, melapor pada kami atau yang bersangkutan sendiri untuk menyerahkan diri bila tak mau terkena pasal lebih berat," ujar Edi, Sabtu (6/11).
Dalam olah TKP tersebut, polisi menggunakan alat 3D Laser Scanner yang merupakan alat yang dapat menangkap bentuk objek fisik untuk ditampilkan ke komputer, dan data dikumpulkan berbentuk tiga dimensi yang bermanfaat untuk kebutuhan pembangunan atau pun proyek tertentu.
"Hari ini merupakan olah TKP kedua yang kita lakukan untuk analisa menggunakan 3D Scanner, yang mana 3D Scanner itu nanti kita bisa mencoba melihat dan membuat analisa pada saat sebelum, saat terjadi, serta sesudah terjadi," kata dia.
Edi mengungkapkan selain menggunakan alat tersebut, pihaknya juga meminta sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengungkap identitas pelaku.
"Olah TKP kita ada enam titik, selain 3D scanner kita mencoba pula meminta CCTV di sekitar area lokasi, hanya saja perlu waktu, nanti kita pinjam DVR-nya dan kita lakukan analisis," katanya.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan, Ini Pengakuan Sopir Vanessa Angel Pada Polisi
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan pelaku tabrak lari yang menewaskan pria berinisial AK (45) di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.
"Sudah kita gelar perkara, untuk statusnya si penabrak kita sudah statuskan sebagai terdangka dengan persangkaan Pasal 310 ayat 4 juncto 312 karena melarikan diri," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).
Kejadian tabrak lari itu berawal saat kendaraan jenis pick up yang belum diketahui nomor polisinya, melaju dari arah Selatan ke Utara di Jalan Raya Pangeran Antasari Cilandak pada Senin (1/11) sekitar pukul 04.38 WIB.
Saat itu, korban berinisial AK (45) melintas di pinggir jalan terserempet hingga terpental dan kepalanya membentur tiang beton MRT pinggir jalan, sehingga meninggal dunia di tempat, sedangkan kendaraan pick-up kabur dari lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Pemilik Restoran Bongkar Sogok Polisi Rp1,75 Miliar Demi Bisnis Esek-esek Tak Diganggu
-
Dede Indra Permana: Kasus Ipda Yayat Harus Diusut Tuntas, yang Terlibat Harus Diproses
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Pelaku Penendang Perempuan di Senayan City Ditangkap, DPR: Jangan Ada Keistimewaan!
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Jelajahi Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Ada Kuliner, Seni, dan Hadiah Menarik
-
Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?