SuaraJakarta.id - Polisi meminta pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang pria berinisial AK (45) di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, menyerahkan diri.
Hingga kini polisi belum mengetahui identitas pelaku tabrak lari tersebut, meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Edi Supriyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (6/11/2021).
Olah TKP ini yang kedua dilakukan. Lewat olah TKP itu diharapkan dapat segera mengidentifikasi identitas pelaku tabrak lari tersebut.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan, Ini Pengakuan Sopir Vanessa Angel Pada Polisi
"Kami juga imbau masyarakat yang tahu, melapor pada kami atau yang bersangkutan sendiri untuk menyerahkan diri bila tak mau terkena pasal lebih berat," ujar Edi, Sabtu (6/11).
Dalam olah TKP tersebut, polisi menggunakan alat 3D Laser Scanner yang merupakan alat yang dapat menangkap bentuk objek fisik untuk ditampilkan ke komputer, dan data dikumpulkan berbentuk tiga dimensi yang bermanfaat untuk kebutuhan pembangunan atau pun proyek tertentu.
"Hari ini merupakan olah TKP kedua yang kita lakukan untuk analisa menggunakan 3D Scanner, yang mana 3D Scanner itu nanti kita bisa mencoba melihat dan membuat analisa pada saat sebelum, saat terjadi, serta sesudah terjadi," kata dia.
Edi mengungkapkan selain menggunakan alat tersebut, pihaknya juga meminta sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengungkap identitas pelaku.
"Olah TKP kita ada enam titik, selain 3D scanner kita mencoba pula meminta CCTV di sekitar area lokasi, hanya saja perlu waktu, nanti kita pinjam DVR-nya dan kita lakukan analisis," katanya.
Baca Juga: Selain Pakai 3D Scanner, Polisi Amankan Satu CCTV di TKP Tabrak Lari di Antasari
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan pelaku tabrak lari yang menewaskan pria berinisial AK (45) di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.
"Sudah kita gelar perkara, untuk statusnya si penabrak kita sudah statuskan sebagai terdangka dengan persangkaan Pasal 310 ayat 4 juncto 312 karena melarikan diri," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).
Kejadian tabrak lari itu berawal saat kendaraan jenis pick up yang belum diketahui nomor polisinya, melaju dari arah Selatan ke Utara di Jalan Raya Pangeran Antasari Cilandak pada Senin (1/11) sekitar pukul 04.38 WIB.
Saat itu, korban berinisial AK (45) melintas di pinggir jalan terserempet hingga terpental dan kepalanya membentur tiang beton MRT pinggir jalan, sehingga meninggal dunia di tempat, sedangkan kendaraan pick-up kabur dari lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
Terciduk Dedi Mulyadi, Kakek Berseragam Polisi Ngaku Tak Tahu Gubernur Jawa Barat
-
Hakim Naik Gaji, Polisi dan Jaksa juga Harus Dipikirkan Presiden Prabowo
-
Luka Berlapis di Kantor Polisi, Korban Pemerkosaan Jadi Korban Lagi
-
Kasus Sabung Ayam Maut Segera Diadili, TNI Penembak Mati 3 Polisi Bakal Dihukum Berat?
-
Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh Hingga Ngamuk Dorong Polisi: Minggir!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Segera Klaim 15 Kode Redeem FF Hari Ini, Raih Skin dan Item Langka Gratis
-
Kesempatan Terakhir! Saldo DANA Kaget Rp549.000 Siap Jemput Dompetmu, Klaim Sekarang Sebelum Ludes!
-
Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Dijamin Buat Weekend Ceria
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret, Beli Pulsa atau Paket Data Gratis Minyak Goreng
-
Ferry Juliantono: Pemerintah Percepat Pembentukan Lokasi Percontohan Koperasi Merah Putih