SuaraJakarta.id - DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati usulan 25 rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi prioritas dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) pada tahun sidang 2022.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, kesepakatan tersebut dicapai oleh Bapemperda DPRD dan Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta melalui forum rapat paripurna.
Dengan mempertimbangkan antara lain, usulan dari eksekutif, masukan pada rapat dengar pendapat umum (RDPU), hingga pandangan fraksi-fraksi di DPRD.
Sebanyak 25 Raperda itu, kata dia, mengakomodasi Raperda yang belum selesai dibahas pada tahun sidang 2021 serta penyesuaian dari Undang Undang Cipta Kerja.
Dari 25 Raperda yang disepakati, antara lain, Raperda wajib yakni Perubahan APBD tahun anggaran 2022, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, dan Rancangan APBD tahun anggaran 2023.
Sedangkan sejumlah Raperda yang belum dibahas pada 2021, antara lain, Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi DKI Jakarta 2021-2041, serta Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Tahun 2017-2022,
Kemudian, Raperda Jalan Berbayar Elektronik, Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda Rumah Susun Milik, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), Raperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan, dan Jaringan Utilitas.
Ada Raperda usulan baru dari eksekutif dan legislatif, yakni Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan Amanat Undang Undang Cipta Kerja (UUCK), Raperda Rencana Umum Energi Daerah, Raperda Kemudahan Berusaha, Raperda Perubahan atas BPHTB, Raperda Rencana Induk Transportasi Jakarta, serta tiga Raperda usulan BUMD antara lain Raperda Jamkrida, Raperda Food Station Tjipinang Jaya, dan Raperda Transjakarta.
Menurut Pantas, agar target pembahasan Raperda pada Propemperda 2022 terpenuhi, Bapemperda mendorong Biro Hukum sebagai "leading sektor" agar segera menginventarisasi target pembahasan secara konsisten dalam Propemperda 2022.
Baca Juga: Pemkot Depok Usulkan 4 Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
"Inisiatif sepenuhnya ada di eksekutif, Bapemperda lebih kepada menunggu. Sebab kalau melihat angka 25 ini kalau mau diterjemahkan dalam bentuk minggu, dalam dua pekan kita harus produksi satu perda untuk menyelesaikan ini semua," ucap Pantas.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, mengatakan, pihaknya terus mengharmonisasi kajian dalam setiap judul Raperda yang telah disepakati dalam Propemperda 2022 bersama Bapemperda.
Misalnya, usulan kajian transfer knowledge ke dalam Raperda Kemudahan Berusaha.
"Jadi usulan itu akan kita harmonisasi terlebih dahulu dari perubahan Perda Tenaga Kerja. Kalau nanti ada materi yang sifatnya teknis kita koordinasi kembali," tutur Yayan.
Berita Terkait
-
Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Januari 2027, Progres Sudah 83 Persen
-
Setelah Netflix, Pemprov DKI Gandeng Asosiasi Film Amerika Serikat Demi Kota Sinema
-
Bidik Pasar Kerja Jerman hingga Jepang, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pelatihan Bahasa Asing Gratis
-
Anggaran Pendidikan Tembus Rp 17 T, Tapi Sertifikasi Guru di Jakarta Diduga Belum Tembus 50 Persen
-
Tak Cukup Cabut KJP, DPRD DKI Usul Bansos Seluruh Keluarga Pelaku Tawuran Disetop
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Dirjen Bina Adwil: Dana Otsus Aceh Pasca-2027 Harus Berorientasi Hasil dan Kemandirian Fiskal
-
Polda Metro Jaya Bidik Akar Narkoba di Kampung Ambon Lewat Bedah Rumah
-
Kualitas Udara Jakarta Jadi Sorotan Saat Jakarta Marathon 2026, Begini Kata Pramono Anung
-
Ajang WCCE 2026 Kenalkan Produk Kreatif Anak Bangsa Lewat Artisan Alley
-
Advokat Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Soroti Perkara PHPU Pilpres