SuaraJakarta.id - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyebut Pemprov DKI membatalkan anggaran normalisasi sungai sebesar Rp 160 miliar pada 2019.
Alasan pembatalan anggaran normalisasi sungai itu dikatakan Anggara dikarenakan defisit.
Anggara menyebut, pada tahun yang sama Pemprov DKI Jakarta membayar biaya commitment fee Formula E sebesar Rp 180 miliar dengan cara utang di Bank DKI.
Utang untuk membayar Formula E tersebut, lanjut Anggara, terungkap dari Surat Kuasa No. 747/-072.26 pada 21 Agustus 2019 dari Gubernur kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Surat itu berisi permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI Dalam Rangka Penyelenggaraan Formula Electric Championship.
Kemudian, pada 22 Agustus 2019, Dispora meminjam ke Bank DKI sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar untuk membayar termin pertama commitment fee acara Formula E yang sedianya dilaksanakan pada 2020.
Anggara menambahkan pada akhir 2019 Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sudah siap membayar Rp 160 miliar untuk pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang berlokasi di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.
Pembayaran, kata dia, tinggal menunggu keputusan gubernur (Kepgub) soal penetapan lokasi (lokasi) yang akan dibebaskan tersebut.
Namun, pembebasan lahan akhirnya dibatalkan seluruhnya dengan dalih defisit anggaran.
Baca Juga: PSI Sebut Pemprov Utang ke Bank DKI Buat Formula E, Wagub: Saya Baru Dengar
"Pada 30 Desember 2019 Dispora membayar termin kedua sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar menggunakan APBD, sehingga total yang disetor Rp 360 miliar. Sementara itu, anggaran pembebasan tanah normalisasi Kali Ciliwung Rp 160 miliar malah dibatalkan," kata politisi PSI ini.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengecek informasi utang di Bank DKI tersebut.
"Nanti saya cek. Saya baru dengar apa betul Pemprov ada pinjam ke Bank DKI. Yang pasti memang semua uang kita uang pemda di DKI ini APBD, untuk semua kepentingan apapun, kami adanya di Bank DKI, ditaruh, disimpan di Bank DKI," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin (8/11/2021).
Berita Terkait
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
Wasekjen PSI Ibaratkan Jokowi Tanpa Piala Dunia, Menang Pemilu 2029 Jadi Penutup Karier
-
Siasat Jokowi Mati-matian untuk PSI, Ambisi Tiga Periode atau Sekoci Politik Keluarga?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa