SuaraJakarta.id - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyebut Pemprov DKI membatalkan anggaran normalisasi sungai sebesar Rp 160 miliar pada 2019.
Alasan pembatalan anggaran normalisasi sungai itu dikatakan Anggara dikarenakan defisit.
Anggara menyebut, pada tahun yang sama Pemprov DKI Jakarta membayar biaya commitment fee Formula E sebesar Rp 180 miliar dengan cara utang di Bank DKI.
Utang untuk membayar Formula E tersebut, lanjut Anggara, terungkap dari Surat Kuasa No. 747/-072.26 pada 21 Agustus 2019 dari Gubernur kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Surat itu berisi permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI Dalam Rangka Penyelenggaraan Formula Electric Championship.
Kemudian, pada 22 Agustus 2019, Dispora meminjam ke Bank DKI sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar untuk membayar termin pertama commitment fee acara Formula E yang sedianya dilaksanakan pada 2020.
Anggara menambahkan pada akhir 2019 Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sudah siap membayar Rp 160 miliar untuk pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang berlokasi di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.
Pembayaran, kata dia, tinggal menunggu keputusan gubernur (Kepgub) soal penetapan lokasi (lokasi) yang akan dibebaskan tersebut.
Namun, pembebasan lahan akhirnya dibatalkan seluruhnya dengan dalih defisit anggaran.
Baca Juga: PSI Sebut Pemprov Utang ke Bank DKI Buat Formula E, Wagub: Saya Baru Dengar
"Pada 30 Desember 2019 Dispora membayar termin kedua sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar menggunakan APBD, sehingga total yang disetor Rp 360 miliar. Sementara itu, anggaran pembebasan tanah normalisasi Kali Ciliwung Rp 160 miliar malah dibatalkan," kata politisi PSI ini.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengecek informasi utang di Bank DKI tersebut.
"Nanti saya cek. Saya baru dengar apa betul Pemprov ada pinjam ke Bank DKI. Yang pasti memang semua uang kita uang pemda di DKI ini APBD, untuk semua kepentingan apapun, kami adanya di Bank DKI, ditaruh, disimpan di Bank DKI," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin (8/11/2021).
Berita Terkait
-
Politisi PSI Yakin Gibran Adalah 'Jokowi 2.0', Tak Diasingkan di Papua
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Di Tengah Lonjakan Harga Emas, Noor Dinar Hadir sebagai Solusi Investasi Rasional
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berbagi: Saldo Gratis Menanti di Depan Mata
-
10 Prompt Gemini AI Jadi Polisi Dan Tentara, Gagah Diantara Kerumunan
-
Motor Terendam Banjir? Jangan Langsung Dinyalakan! Ini Akibatnya
-
Rahasia 3 Kemenangan Beruntun Persija Terungkap! Ternyata...