Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 09 November 2021 | 20:44 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan batik biru) melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York, Amerika Serikat. ANTARA/HO-Instagram/@aniesbaswedan/aa.

SuaraJakarta.id - Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dispora DKI Jakarta mengklaim telah melunasi utang kepada Bank DKI terkait pembayaran commitment fee Formula E sebesar Rp 180 miliar.

Kepala Dispora DKI, Achmad Firdaus mengatakan, alokasi pembayaran seluruh commitment fee telah melalui pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta.

Dan telah disetujui alokasinya pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019.

"Pembayaran termin 1 commitment fee Rp 180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Achmad, seperti dikutip dari PPID DKI, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga: Pemprov DKI Beberkan Isi Dokumen 600 Halaman Soal Formula E ke KPK

"Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Desember 2019," imbuhnya.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan. Seperti penanganan banjir, program kesehatan, sosial, infrastruktur, agama, hingga transportasi, termasuk ajang Formula E.

"Alokasi anggaran untuk program-program Pemprov DKI tersebut dilakukan secara terpisah dan tidak saling tumpang tindih pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," ujar Achmad.

Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengungkap bahwa Dispora DKI meminjam uang Rp 180 miliar ke Bank DKI pada 2019.

Uang itu dikucurkan untuk membayar termin pertama commitment fee Formula E.

Baca Juga: Serahkan Dokumen Setebal 600 Halaman ke KPK, Dalih Pemprov DKI Ogah Tutup-tutupi Formula E

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri yang menerbitkan surat kuasa dengan nomor 747/-072.26 tertanggal 21 Agustus 2019 untuk Achmad agar meminjam uang kepada Bank DKI.

Load More