SuaraJakarta.id - Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dispora DKI Jakarta mengklaim telah melunasi utang kepada Bank DKI terkait pembayaran commitment fee Formula E sebesar Rp 180 miliar.
Kepala Dispora DKI, Achmad Firdaus mengatakan, alokasi pembayaran seluruh commitment fee telah melalui pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta.
Dan telah disetujui alokasinya pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019.
"Pembayaran termin 1 commitment fee Rp 180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Achmad, seperti dikutip dari PPID DKI, Selasa (9/11/2021).
"Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Desember 2019," imbuhnya.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan. Seperti penanganan banjir, program kesehatan, sosial, infrastruktur, agama, hingga transportasi, termasuk ajang Formula E.
"Alokasi anggaran untuk program-program Pemprov DKI tersebut dilakukan secara terpisah dan tidak saling tumpang tindih pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," ujar Achmad.
Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengungkap bahwa Dispora DKI meminjam uang Rp 180 miliar ke Bank DKI pada 2019.
Uang itu dikucurkan untuk membayar termin pertama commitment fee Formula E.
Baca Juga: Pemprov DKI Beberkan Isi Dokumen 600 Halaman Soal Formula E ke KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri yang menerbitkan surat kuasa dengan nomor 747/-072.26 tertanggal 21 Agustus 2019 untuk Achmad agar meminjam uang kepada Bank DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AC Masjid Meledak Saat Sholat Subuh hingga 20 Jamaah Meninggal Dunia?
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026
-
Mudik Gratis 2026: Pendaftaran Resmi Dibuka, 15.834 Orang Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 5 Maret 2026: Catat Waktunya agar Tidak Terlewat
-
Imsak Jakarta 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini