Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 10 November 2021 | 08:05 WIB
Ilustrasi korban kecelakaan maut. [ANTARA]

5. Tunda Sanksi Tilang, Dishub DKI: Beri Kesempatan Warga untuk Uji Emisi

Petugas melakukan pendataan kendaraan sebelum melakukan uji emisi gas buang di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda sanksi tilang uji emisi. Meski begitu, warga tetap diminta segera melakuka uji emisi kendaraan.

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penundaan tilang uji emisi untuk memberi kesempatan kepada warga melakukan uji emisi.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik di 5 Provinsi, Salah Satunya DKI Jakarta

Load More