SuaraJakarta.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menilai pemenuhan Ruang Terbuka Hijau atau RTH sesuai amanat undang-undang nomor 26 Tahun 2007 sebesar 30 persen dari luas wilayah, mustahil terealisasi di Jakarta.
"Untuk RTH 30 persen itu terlalu mustahil kalau DKI. Karena sekarang saja ruang terbuka hijau milik pemda dan kewajiban swasta itu totalnya baru sekitar 9,2 persen," kata Ida di Jakarta, Senin (15/11/2021).
Mengacu pada undang-undang tersebut, DKI Jakarta harus menyediakan sedikitnya 198 kilometer persegi untuk dijadikan RTH. Yang secara angka lebih luas dibandingkan Kota Administrasi Jakarta Timur yang memiliki luas 188,03 kilometer persegi.
Karenanya, Ida mengaku bahwa dewan telah meminta jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mencari jalan keluar mengenai hal tersebut.
"Kalau daerah penyangga, itu mungkin masih memungkinkan karena lahannya masih luas," ujar Ida.
Diprediksikan untuk pembebasan lahan zona hijau, dibuthkan dana sekitar Rp1,7 triliun. Akan tetapi, uang sebesar itu pun diprediksi belum akan menambah cakupan RTH di Ibu Kota secara signifikan karena tergantung dengan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP di wilayah tersebut.
"Dan tergantung daerah yang lahannya mau dibebaskan. Kalau di Rorotan (Jakarta Utara), NJOP-nya mungkin hanya Rp1,9 juta sampai Rp2 juta. Kalau di Jakarta Selatan atau Pusat kan NJOP-nya mahal (sehingga lahan yang bisa dibebaskan hanya sedikit)," tutur Ida.
Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN tengah mengapungkan wacana untuk mengubah tafsir kewajiban RTH 30 persen menjadi kewajiban kawasan.
Jika wacana itu terwujud, pemerintah berencana mewajibkan penyediaan RTH 30 persen bukan untuk DKI Jakarta sendiri, melainkan untuk kawasan Jabodetabekpunjur (Jakarta, Bodetabek, Puncak, Cianjur). (Antara)
Baca Juga: DPRD DKI: Pembebasan Lahan Hijau di Jakarta Diperkirakan Rp1,7 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?