Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 16 November 2021 | 20:29 WIB
Kadisnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah. (Suara.com/Chyntia Sami)

SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah memastikan UMP DKI Jakarta 2022 akan mengalami kenaikan.

Namun begitu, Andri belum mau membocorkan terkait angka kenaikan UMP Jakarta pada tahun depan.

"Kenaikan, Insya Allah ada kenaikan (UMP) DKI," jelas Kadisnakertrans, Selasa (16/111/2021).

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini menyebut rencananya kenaikan UMP DKI bakal diumumkan 19 November mendatang.

Baca Juga: UMP DKI 2022 Dipastikan Naik, Besarannya Akan Disampaikan 19 November

Andri pun meminta masyarakat bersabar dan menunggu demi keputusan yang menguntungkan semua pihak.

"Jadi Insya Allah penetapan UMP akan kita laksanakan di tanggal 19. Hari Jumat," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pembahasan terakhir mengenai besaran UMP 2022.

"Ada jadwal rakor (rapat koordinasi) soal UMP nanti dari situ kita akan tahu (besaran kenaikan UMP) ya," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (16/11/2021).

Pihaknya juga sudah membahas kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 ini dengan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Top 5 SuaraJakarta: Jokowi Tantang Sean Gelael Balap di Formula E, UMP DKI Tertinggi

Pemerintah juga sudah mengeluarkan instruksi soal kenaikan UMP di daerah-daerah Indonesia.

"UMP nih baru dibahas dengan pak Menko. Kan makanya beliau (Mahfud MD) pulang lebih awal karena rapat soal UMP itu," tuturnya.

Load More