SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menyebutkan ada lima ruko yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan.
Asisten Pemerintahan Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, Mahludin saat meninjau lokasi mengatakan, pihaknya sedang menginventarisasi tempat yang melanggar aturan.
"Kita inventaris dan tindak lanjut lagi dan ini akan proses. Kita sesuai dengan tugas dan fungsi kita dan aturan yang ada seperti itu. Jadi berproses," kata dia.
Saat ditanya apakah bangunan tersebut akan dibongkar, Mahludin belum dapat memastikan. Namun pihaknya akan terus menindaklanjuti temuan itu.
Baca Juga: Laporan Ditolak Polisi hingga Diketawai, Begini Kronologi Karyawati di Kemang Dianiaya Bos
Dia memastikan penindakan terhadap bangunan itu harus sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau menjadi penyebab banjir mungkin ini adalah salah satunya ya. Hari ini belum tahu kelanjutan seperti apa, yang jelas kita inventaris dulu. Kita proses dan tindak lanjuti dengan SKPD terkait," kata dia.
Dari lima ruko tersebut, dua bangunan dimanfaatkan untuk kafe. Sedangkan lainnya digunakan untuk bengkel sepeda, kantor dan satu ruko lainnya masih kosong.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan dari Polda Metro Jaya mengenai keberadaan bangunan yang berdiri di atas saluran air yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir di kawasan Bangka, Mampang Prapatan.
"Ini kan (anggota) Polda Metro Jaya datang. Jadi, kita rapat dulu sama Polda. Baru satu lokasi saja (rumah berdiri di atas saluran air) di Bangka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (12/11).
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Jaksel Mapping Bangunan yang Berdiri di Atas Saluran Air
Menurut Mukhlisin, bangunan tersebut tidak hanya menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir, melainkan keberadaannya juga telah melanggar aturan.
Selain bangunan tersebut, Pemkot Jaksel juga bakal memetakan bangunan-bangunan yang berdiri di atas saluran air agar tidak mengganggu aliran air yang berpotensi membuat terjadinya banjir.
Berita Terkait
-
Miris! Jembatan di Bekasi Ambles, Digerogoti Sampah Kiriman
-
Jembatan Kemang Pratama Amblas Imbas Banjir Bekasi, Sampah Menggunung!
-
Pembunuhan Sadis di Pulogadung, Pelaku Lakukan ini Sebelum Cor Jasad Pemilik Ruko
-
Pemilik Ruko di Pulogadung Tewas Dicor, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan
-
Viral! Oknum TNI Mabuk Acungkan Senpi Gegara Tak Dikasih Minuman, Kodam Siliwangi Minta Maaf
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
-
Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit