SuaraJakarta.id - Perjalanan MI (33) menggelapkan uang perusahaan dengan modus kuintansi fiktif demi berfoya-foya bersama teman kencan wanitanya, berakhir sudah.
Pegawai bagian administrasi processing di sebuah perusahaan konfeksi di Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang itu diringkus petugas Polres Tangerang Selatan.
Penangkapan MI setelah sang pemilik usaha merasa ada yang janggal dalam siklus transaksi keuangan perusahaan. Kejanggalan itu terkuak berdasarkan hasil audit selama setahun terakhir.
Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana mengatakan, MI sudah melakukan aksi penggelapan uang perusahaan selama setahun terakhir.
Baca Juga: Rumah di Tengah Jalan Poris Gaga Tangerang Dibongkar, Dibayar Rp1,5 Miliar
MI bekerja di bagian pemesanan barang kebutuhan konveksi dan sewa kendaraan angkutan barang. Untuk memudahkan dan kelancaran pekerjaannya, MI pun dipercaya dan diberi wewenang memegang kartu ATM perusahaan.
Namun, MI justru gelap mata. Alih-alih menjaga amanat terhadap pekerjaannya, MI justru mengakali untuk menikmati uang tersebut dengan membuat kuitansi fiktif.
"Tersangka ini membuat pemesanan fiktif, seolah-olah ada klien yang yang melakukan pemesanan barang, seolah ada pembayaran terhadap sewa angkutan kendaraan padahal itu nggak ada. Jadi dia membuat kuitansi penagihan fiktif ke perusahaan tempat kerja," kata Margana saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Selasa (16/11/2021).
Margana memperkirakan, dalam sebulan MI bisa mendapat keuntungan sekira Rp 30 juta dari hasil pembuatan kuitansi fiktif ini. Aksinya pun berjalan mulus hingga satu tahun.
Kerugian perusahaan diperkirakan lebih dari Rp 300 juta. Uang itu, kata Margana, digunakan untuk berfoya-foya bersaman teman kencan wanita.
Baca Juga: Kronologi Pemotor Terpental dan Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Tangerang
"Aksi tersangka ini diketahui setelah perusahaan melakukan audit. Ternyata sudah terjadi selama setahun. Kerugiannya mencapai Rp 318 jutaan, sebulan diperkirakan Rp 30 juta. Uangnya dipakai foya-foya sama perempuan," papar Margana.
Margana menuturkan, kasus itu dilaporkan ke Polsek Cisauk pada September 2021. Sebulan berikutnya, tersangka kemudian berhasil diringkus di tempatnya bekerja.
Saat diamankan uang perusahaan yang digelapkan dengan cara membuat kuitansi fiktif itu habis tak tersisa.
"Dari tersangka (uangnya) sudah habis semua. Saat diamankan pun sudah tak punya apa-apa," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria lajang itu kini meringkuk di penjara. Dia terancam kurungan penjara selama 4 tahun.
"Dalam waktu dekat penyerahan tersangka ke kejaksaan, berkasnya sudah lengkap atau P21. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 374 (tentang) Penggelapan dan atau Penipuan Pasal 378 dengan ancaman penjara 4 tahun," pungkas Margana.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!
-
Persija Kembali Gagal Mainkan Laga Kandang di Jakarta, Bakal Jamu Persik Kediri di Pakasansari
-
Pramono Anung dan Keluarga akan Mencoblos di TPS 046 Cipete Selatan