SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengkritik bangunan lima kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan yang didirikan di atas saluran air. Ia menegaskan bangunan tidak boleh didirikan di atas bidang yang tidak seharusnya.
Karena itu, Riza menilai tindakan tersebut tidak boleh dilakukan dan bahkan sudah melanggar aturan yang ada mengenai ketentuan mendirikan bangunan.
"Sesuai ketentuan yang berlaku ya tentu tidak boleh membangun bangunan di atas sungai atau air," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Riza mengaku belum mengetahui persis letak lima kafe tersebut. Kendati demikian, tidak seharusnya bangunan didirikan di atas saluran air.
"Tidak boleh melanggar tata ruang dan harus ada IMB-nya. Bangunan yang tidak sesuai pasti ada ketentuan yang ada mekanismenya dan prosedurnya terkait bangunan itu," ujarnya.
Mengenai masalah ini, Riza akan meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan. Ia belum mau komentar banyak sebelum adanya laporan yang lebih rinci.
"Nanti kita cek lagi ya ada aturan yang mengatur secara detail," tutursnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyebutkan ada lima ruko yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan. Asisten Pemkot Jakarta Selatan, Mahludin saat meninjau lokasi mengatakan, pihaknya sedang menginventarisasi tempat yang melanggar aturan.
"Kami inventaris dan tindak lanjut lagi dan ini akan proses. Kami sesuai dengan tugas dan fungsi serta aturan yang ada seperti itu. Jadi berproses," kata dia.
Baca Juga: Direkom Dihapus, Wagub DKI: Efektivitas Sumur Resapan Cukup Baik
Saat ditanya apakah bangunan tersebut akan dibongkar, Mahludin belum dapat memastikan. Namun pihaknya akan terus menindaklanjuti temuan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar