SuaraJakarta.id - Fraksi PDI Perjuangan mengkritik penanggulangan banjir Jakarta saat menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Perda DKI tentang APBD 2022 di Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Pandangan dari Fraksi PDIP disampaikan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto. Salah satu yang dikritik adalah proyek sumur resapan dan merekomendasikan untuk dihapus.
"Program-program yang tidak jelas seperti sumur resapan, kami rekomendasikan untuk dihapus dan anggarannya dilimpahkan untuk normalisasi sungai," kata mantan artis cilik yang dikenal dengan nama Tina Toon itu.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan sumur resapan cukup efektif menekan banjir. Khususnya dalam dua tahun terakhir.
"Sudah dilihat, sudah dirasakan dua tahun ini, efektivitas sumur resapan cukup baik," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Riza menambahkan program sumur resapan sudah lama dilakukan dan tidak hanya dilakukan pada era pemerintahan dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Perlu diketahui program sumur resapan ini program yang sudah dilaksanakan sebelum-sebelumnya, bukan hanya di zaman sekarang saja. Program ini sangat baik membantu mempercepat genangan air segera surut," imbuh Wagub DKI.
Riza mengatakan semua program termasuk penanganan banjir di Jakarta dievaluasi dan didiskusikan bersama DPRD DKI dan direncanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kemudian disetujui bersama.
Program tersebut, lanjut dia, dapat ditolak, ditambah atau dikurangi tergantung pembahasan dengan para legislator.
Baca Juga: Wagub DKI: Polisi Bantu Sosialisasikan Tilang Uji Emisi via Operasi Zebra
"Dalam dua tahun ini, terasa manfaat dari sumur resapan. Namun, demikian kami menghormati pendapat teman-teman di dewan, nanti silakan dibahas, didiskusikan di komisi terkait," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, pihaknya menolak usulan anggaran sebesar Rp 100 miliar lebih yang akan digunakan untuk pembuatan sumur resapan.
Penolakan itu dilakukan pada rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2022.
Alasannya untuk menghapus anggaran pembuatan drainase vertikal karena program itu dianggap tidak memberikan dampak dan manfaat dalam pengendalian banjir.
Padahal, jumlah uang yang digelontorkan sudah sangat besar.
"Tahun ini diajukan sekitar Rp 100 miliar sekian, tidak sampai Rp 200 miliar. Pada 2021 yang besar, Rp 416 miliar kalau tidak salah. Besar kan," ujar Gembong di DPRD DKI Jakarta, Jumat (12/11).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis
-
Bos Perusahaan Otomotif Asal Jepang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Karawang Barat
-
Jaringan Sabu 35 Kg Asal China Terbongkar, Diedarkan dari Kos-kosan di Tangsel ke Hotel di Jaksel
-
Pameran Maritim Terbesar di Indonesia: Bukti Produk Lokal Bisa Lebih Unggul
-
5 Rekomendasi Panci Listrik Murah dan Aman di Bawah Rp150 Ribu, Anak Kos Wajib Punya