SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan frase nice try atau usaha yang bagus soal perkembangan ajang balap mobil listrik Formula E yang dijadwalkan pada Juni 2022.
“Nice try,” ucap Anies ketika ditanya wartawan terkait Formula E usai menemui para buruh yang menyampaikan aspirasi UMP 2022 di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Mengenakan kemeja lengan panjang dengan motif batik berwarna biru toska dan masker berwarna abu-abu, Anies tidak banyak berkomentar dan hanya mengacungkan ibu jarinya.
Didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu kemudian memasuki pendopo Balai Kota Jakarta.
PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) selaku penyelenggara lokal menyatakan kepastian lokasi penyelenggaraan balapan mobil listrik atau Formula E di Jakarta diumumkan sekitar Desember 2021 setelah melalui proses penentuan dari penyelenggara Formula E Operation (FEO).
"Kami optimis waktunya masih sesuai. Jadi Desember sudah ada penentuan," kata Direktur Pengelolaan Aset Jakpro sekaligus Managing Director Jakarta Eprix Gunung Kartiko melalui tayangan langsung media sosial Jakpro di Jakarta, Senin malam (15/11).
Menurut dia, penentuan lokasi membutuhkan proses karena trek balapan berada di ruas jalan tengah kota.
"Beda misalnya di Mandalika yang sudah ada area dan mereka tinggal bikin sertifikasi dari FIA, kalau di kami, pertimbangan di Kota Jakarta sengaja bikin sirkuitnya, jadi pertimbangan cukup beragam," ucap Gunung.
Gunung menambahkan ada lima calon lokasi yang potensial digunakan sebagai lintasan balap mobil listrik, salah satunya di kawasan Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Ditanya Wartawan Soal Formula E Jakarta, Anies Bilang Begini
Meski belum menentukan lokasi, Gunung menjelaskan lokasi balapan itu salah satu mempertimbangkan akses kemudahan kepada masyarakat.
"Dari lima itu belum kami putuskan, masih kami pelajari mana yang terbaik," ungkap Gunung.
Sebelumnya, ajang Formula E diadakan sekaligus untuk mendukung program Jakarta Langit Biru yang diusung oleh Pemerintah Daerah selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Formula E menjadi kesempatan menuju solusi untuk mengatasi polusi udara di wilayah perkotaan, terlebih Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga gencar mensosialisasikan uji emisi kendaraan untuk menekan polusi udara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Senin 9 Maret 2026
-
Swiss-Belresidences Kalibata Rayakan Idulfitri dengan Ragam Promo Spesial
-
Promo Ramadan BRI: Buka Puasa Bersama Kenangan Brands Pakai QRIS BRImo Dapat Cashback 40%
-
Cek Jadwal Imsak Jakarta Senin 9 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Waktu Sahur