SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan frase nice try atau usaha yang bagus soal perkembangan ajang balap mobil listrik Formula E yang dijadwalkan pada Juni 2022.
“Nice try,” ucap Anies ketika ditanya wartawan terkait Formula E usai menemui para buruh yang menyampaikan aspirasi UMP 2022 di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Mengenakan kemeja lengan panjang dengan motif batik berwarna biru toska dan masker berwarna abu-abu, Anies tidak banyak berkomentar dan hanya mengacungkan ibu jarinya.
Didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu kemudian memasuki pendopo Balai Kota Jakarta.
PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) selaku penyelenggara lokal menyatakan kepastian lokasi penyelenggaraan balapan mobil listrik atau Formula E di Jakarta diumumkan sekitar Desember 2021 setelah melalui proses penentuan dari penyelenggara Formula E Operation (FEO).
"Kami optimis waktunya masih sesuai. Jadi Desember sudah ada penentuan," kata Direktur Pengelolaan Aset Jakpro sekaligus Managing Director Jakarta Eprix Gunung Kartiko melalui tayangan langsung media sosial Jakpro di Jakarta, Senin malam (15/11).
Menurut dia, penentuan lokasi membutuhkan proses karena trek balapan berada di ruas jalan tengah kota.
"Beda misalnya di Mandalika yang sudah ada area dan mereka tinggal bikin sertifikasi dari FIA, kalau di kami, pertimbangan di Kota Jakarta sengaja bikin sirkuitnya, jadi pertimbangan cukup beragam," ucap Gunung.
Gunung menambahkan ada lima calon lokasi yang potensial digunakan sebagai lintasan balap mobil listrik, salah satunya di kawasan Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Ditanya Wartawan Soal Formula E Jakarta, Anies Bilang Begini
Meski belum menentukan lokasi, Gunung menjelaskan lokasi balapan itu salah satu mempertimbangkan akses kemudahan kepada masyarakat.
"Dari lima itu belum kami putuskan, masih kami pelajari mana yang terbaik," ungkap Gunung.
Sebelumnya, ajang Formula E diadakan sekaligus untuk mendukung program Jakarta Langit Biru yang diusung oleh Pemerintah Daerah selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Formula E menjadi kesempatan menuju solusi untuk mengatasi polusi udara di wilayah perkotaan, terlebih Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga gencar mensosialisasikan uji emisi kendaraan untuk menekan polusi udara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania
-
Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta
-
Ke Mana Uang Jamaah Hanania Group Mengalir? Polisi Telusuri Jejak Aset dan Rekening
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan