SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan frase nice try atau usaha yang bagus soal perkembangan ajang balap mobil listrik Formula E yang dijadwalkan pada Juni 2022.
“Nice try,” ucap Anies ketika ditanya wartawan terkait Formula E usai menemui para buruh yang menyampaikan aspirasi UMP 2022 di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Mengenakan kemeja lengan panjang dengan motif batik berwarna biru toska dan masker berwarna abu-abu, Anies tidak banyak berkomentar dan hanya mengacungkan ibu jarinya.
Didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu kemudian memasuki pendopo Balai Kota Jakarta.
PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) selaku penyelenggara lokal menyatakan kepastian lokasi penyelenggaraan balapan mobil listrik atau Formula E di Jakarta diumumkan sekitar Desember 2021 setelah melalui proses penentuan dari penyelenggara Formula E Operation (FEO).
"Kami optimis waktunya masih sesuai. Jadi Desember sudah ada penentuan," kata Direktur Pengelolaan Aset Jakpro sekaligus Managing Director Jakarta Eprix Gunung Kartiko melalui tayangan langsung media sosial Jakpro di Jakarta, Senin malam (15/11).
Menurut dia, penentuan lokasi membutuhkan proses karena trek balapan berada di ruas jalan tengah kota.
"Beda misalnya di Mandalika yang sudah ada area dan mereka tinggal bikin sertifikasi dari FIA, kalau di kami, pertimbangan di Kota Jakarta sengaja bikin sirkuitnya, jadi pertimbangan cukup beragam," ucap Gunung.
Gunung menambahkan ada lima calon lokasi yang potensial digunakan sebagai lintasan balap mobil listrik, salah satunya di kawasan Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Ditanya Wartawan Soal Formula E Jakarta, Anies Bilang Begini
Meski belum menentukan lokasi, Gunung menjelaskan lokasi balapan itu salah satu mempertimbangkan akses kemudahan kepada masyarakat.
"Dari lima itu belum kami putuskan, masih kami pelajari mana yang terbaik," ungkap Gunung.
Sebelumnya, ajang Formula E diadakan sekaligus untuk mendukung program Jakarta Langit Biru yang diusung oleh Pemerintah Daerah selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Formula E menjadi kesempatan menuju solusi untuk mengatasi polusi udara di wilayah perkotaan, terlebih Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga gencar mensosialisasikan uji emisi kendaraan untuk menekan polusi udara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Bilang AS Tak Butuh PBB dan Hanya Takut Tuhan?
-
Malam 27 Rajab Jangan Terlewat, Ini Doa Lengkap Arab-Latin, Waktu Baca & Tata Caranya
-
Lima Hari Tanpa Kabar dari Iran, Orang Tua WNI Hanya Bisa Berdoa Menunggu Pesan Anak
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?