4. Wagub DKI Sebut UMP Jakarta Tidak Bisa Ditentukan Satu Pihak
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta tidak bisa ditentukan berdasarkan pertimbangan satu pihak. Namun harus ada masukan dari semua pihak.
"Tidak diputuskan secara sepihak, kami harus mendengarkan pendapat, masukan, harus dialog, harus diskusi dan ini yang terus dilakukan," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Kamis (18/11/2021).
5. UMK Tangsel 2022 Ditargetkan Naik 10 Persen, KSPSI: Harus Naik!
Upah Minimum Kota atau UMK Tangsel 2022 ditargetkan naik. Hal itu bakal dipastikan pada pekan depan dalam rapat antara dewan pengupah serta perwakilan pekerja.
Sekretaris Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Tangerang Selatan, Vanny Sompie mengatakan, pihaknya bakal menuntut UMK Tangsel 2022 naik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar