SuaraJakarta.id - Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak sebanyak 5.470 pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas selama empat hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan dari 5.470 pelanggaran tersebut mendapatkan sanksi bukti pelanggaran (tilang), teguran, dan imbauan.
"Selama empat hari Operasi Zebra Jaya, 4.460 pengendara diberi teguran, sedangkan 1.010 ditilang," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Adapun pelanggaran terbanyak selama empat hari Operasi Zebra Jaya, yakni penggunaan knalpot tidak sesuai aturan sebanyak 255 pelanggar.
"Knalpot bising 255 pelanggar dan ada 22 pelanggaran penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukan," ujar Argo.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi gabungan bersandi Zebra Jaya 2021 dengan tujuan penegakan hukum lalu lintas dan protokol kesehatan pada 15-28 November 2021.
Polda Metro memastikan tak ada razia pada Operasi Zebra Jaya 2021. Dalam operasi tersebut tim gabungan melakukan patroli mobile di sejumlah titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Operasi Zebra Jaya 2021 menargetkan menekan pelanggaran lalu lintas antara lain, penggunaan sirene dan rotator yang tidak sesuai ketentuan, plat nomor tidak sesuai, knalpot bising, kendaraan melawan arus, serta menerobos jalur TransJakarta.
Selain penindakan terhadap pelanggar lalu lintas Operasi Zebra Jaya 2021 juga akan menyasar pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran virus COVID-19. [Antara]
Baca Juga: Keluarga Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Polisi Periksa Pembeli
Berita Terkait
-
Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Bilang AS Tak Butuh PBB dan Hanya Takut Tuhan?
-
Malam 27 Rajab Jangan Terlewat, Ini Doa Lengkap Arab-Latin, Waktu Baca & Tata Caranya
-
Lima Hari Tanpa Kabar dari Iran, Orang Tua WNI Hanya Bisa Berdoa Menunggu Pesan Anak
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?