SuaraJakarta.id - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak), Kepas Penagean Pangaribuan (36), ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Pusat.
Penangkapan Ketua LSM Tamperak itu dilakukan di kawasan Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021) sore.
Berikut tiga fakta penangkapan Ketua LSM Tamperak Kepas Penagean Pangaribuan tersebut:
Baca Juga: Lakukan Pemerasan, Ketua LSM Ancam Kirim Surat ke Presiden-Komisi III DPR RI
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan kronologi penyebab penangkapan Penagean.
Tersangka diduga memeras anggota Polres Metro Jakarta Pusat yang menjadi satgas kasus pembegalan yang menewaskan karyawati Basarnas. Kepada satgas dia meminta uang senilai Rp 2,5 miliar.
"Awalnya dia minta Rp 2,5 miliar. Turun, turun, turun terakhir minta 250 juta," kata Hengki saat konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).
Tersangka melakukan pemerasan dengan memanfaatkan kasus karyawati Basarnas yang tewas dibacok begal.
Dalam kasus itu ada empat orang yang menjadi tersangka. Mereka diketahui positif mengonsumsi narkoba.
Baca Juga: Modus Kepas Peras Polisi, Ancam Viralkan Kasus hingga Mencak-mencak di Mabes Polri
Saat proses penyelidikan, keempat tersangka dikirim ke panti rehabilitasi. Hal tersebutlah yang menjadi dasar Penagean untuk melakukan pemerasan, karena dia menilai polisi telah melanggar SOP.
"Ada empat orang yang kami kirim ke panti rehabilitasi yang dianggap yang bersangkutan ini adalah melanggar SOP. Dan terus dilakukan penekanan membawa nama petinggi negara, TNI maupun Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang," jelas Hengki.
2. Ancam Diviralkan
Selain mengancam akan melapor ke sejumlah petinggi negara, Penagean juga mengancam akan memviralkan tudingan pelanggaran SOP anggota Polres Metro Jakarta Pusat di media sosial.
Hengki mengungkapkan anggotanya yang menjadi satgas kasus pembegalan karyawati Basarnas, telah dipanggil dan diperiksa Propam.
"Anggota kami sudah diperiksa oleh Propam dan ternyata tidak ada suap-menyuap itu. Anggota satgas kami ini justru menjadi korban pemerasan daripada LSM ini," kata dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret Hari Ini, Beli Kebutuhan Rumah dengan Harga Terbaik
-
Timnas Indonesia Menang, Warga Kediri Bertakbir saat Nobar yang Digelar Mas Dhito
-
Auto Cuan Setelah Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Jangan Tunda Lagi!
-
Harga Miring! KPK Lelang Mobil Chevrolet dan Motor Triumph Harga Rp56 Juta
-
Tips Membeli Barang Harga Diskon agar Tidak Menyesal