SuaraJakarta.id - Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi gedung sekolah. Mulai dari lelang hingga durasi waktu pengerjaan yang harus dikaji mendalam.
Hal ini merupakan buntut dari gedung SMAN 96 Jakarta di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, roboh beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, dugaan sementara atas robohnya gedung SMAN 96 Jakarta, karena waktu pelaksanaan rehab yang sangat sempit.
Hal itu membuat evaluasi total untuk rehab sekolah tersebut merupakan keharusan.
"Saya nanti mau coba terapkan, kalau sudah lewat bulan Juni jangan dikerjakan. Minimal pengerjaan rehab itu enam bulan," ujar Iman, Senin (22/11/2021).
Menurut dia, waktu pelaksanaan rehab SMAN 96 Jakarta ternyata hanya 3,5 bulan saja. Mulai dari 1 September dan harus selesai 18 Desember 2021.
"Ini kayaknya masalah waktu, dikejar waktu karena dengan sisa waktu 25 hari lagi harus beres. Menurut saya kerjanya jadi terburu-buru, apalagi dengan cuaca musim hujan, banyak berhentinya," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyebutkan, gedung SMAN 96 yang ambruk pada saat proyek renovasi, memiliki spesifikasi bahan yang digunakan tidak sesuai dengan proposal yang diajukan Pemprov DKI Jakarta.
Seperti, lanjut Ima, besi untuk beton penyangga bangunan lebih kecil dari besi tulang bangunan sehingga tidak bisa menopang bangunan tersebut.
Baca Juga: Spek Tak Sesuai Jadi Penyebab Roboh, DPRD DKI Minta SMAN 96 Jakarta Direnovasi Ulang
"Karenanya, ini kontraktorharus ganti rugi sesuai spek yang diajukan, kalau tidak salah standarnya adalah KS 16," kata Ima.
Ima menyarankan kepada Pemprov DKI untuk mengganti kontraktor karena mempunyai latar belakang yang kurang baik di proyek pembangunan.
Karena itu, Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI diminta melakukan lelang kembali kontraktor pembangunan SMAN 96 Cengkareng.
Anggota Komisi E DPRD DKI Basri Baco mengimbau Disdik DKI bisa lebih matang dan cepat pada tahap perencanaan sehingga proses pembangunan mendapat waktu lebih banyak lagi.
"Ini jadi pelajaran buat kita semua, jangan orang dikasih 3,5 bulan padahal kita ada rentang waktu setahun, kan persiapannya saat diajukan pada APBD murni harusnya sudah ada. Paling enggak kasih enam bulan mereka kerja," katanya.
Di lokasi yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdik DKI Sabudiyono menjelaskan, banyaknya tahap yang harus dilaksanakan prakonstruksi sehingga sisa waktu pembangunan hanya 3,5 bulan.
"Tahapannya kalau yang pertama kan basic design, lalu manajemen konstruksi (MK), baru kita lakukan lelang fisik ya. Jadi harus melewati beberapa tahapan dulu," katanya.
Sementara, Project Manager PT Adhi Karya, Nur Samsul Rizal mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil laporan tim Puslabfor Mabes Polri untuk mengetahui penyebab gedung SMAN 96 Jakarta roboh saat sedang direhab.
Namun ia memastikan bahwa spesifikasi bahan bangunan dan waktu pengerjaan sudah sesuai standar yang ditetapkan.
"Saya tidak bisa komentar dahulu, karena ini masih dalam penyelidikan. Tunggu hasil dari Puslabfor apa penyebab utama kerobohan ini. Semua speknya sudah pasti sesuai dengan RKS (Rencana Kerja dan Syarat-Syarat) ya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Cara Menghindari Gangguan Kecemasan Akibat Konsumsi Informasi di Media Sosial
-
Tak Banyak yang Tahu, Pulau di Indonesia Ini Ternyata Pernah Keluar dari NKRI
-
Misteri Menara Saidah: Mengapa Gedung Megah Ini Jadi Istana Hantu di Jantung Jakarta?
-
"Nyawa Ayahku Hanya Dihargai 1,5 Tahun" Keluarga Korban Gebrak Meja di Sidang Tabrak Lari
-
Livin' Fest 2025: Bank Mandiri Bakal Suguhkan Expo dengan Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif